Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Nasional

Desak Polres Kaur Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Nenek dan Cucu di Bengkulu, Harapan Keluarga Korban

Januari 5, 2025
2 min read
in Nasional
Desak Polres Kaur Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Nenek dan Cucu di Bengkulu, Harapan Keluarga Korban
adminbyadmin

Bengkulu,IPK.Com – Dua minggu pasca pembunuhan tragis nenek Bidah (80) dan cucunya Yeti (14) di Desa Karang Dapo, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, keluarga korban mendesak Polres Kaur untuk segera menangkap pelaku. Meski identitas pelaku telah diketahui, polisi masih dalam proses pengejaran, Minggu (5/1/2025).

Kasus ini telah mengguncang masyarakat setempat. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil visum, Polres Kaur mengungkapkan bahwa mereka telah menemukan bukti yang mengarah pada pelaku. Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, melalui Kasat Intelkam AKP Ahmad Khairuman, menyatakan pihaknya serius menangani kasus ini.

“Kami sudah mengantongi identitas pelaku. Saat ini pengejaran dipimpin langsung oleh Wakapolres Kaur. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar pelaku segera tertangkap,” ujar Ahmad Khairuman dalam pertemuan bersama keluarga korban dan warga setempat.

Namun, pihak keluarga korban, melalui Herman, paman dari Yeti, mengungkapkan kekhawatiran mendalam. Mereka merasa cemas menjalani aktivitas sehari-hari karena pelaku belum ditangkap. Herman juga mengungkapkan bahwa hingga kini motif pembunuhan tersebut belum diketahui.

“Kami takut meninggalkan rumah karena pelaku belum tertangkap. Kami berharap polisi segera bertindak lebih cepat agar kami merasa aman. Motifnya pun masih misteri, ini yang membuat kami makin khawatir,” kata Herman dengan nada penuh harap.

*Kronologi Kejadian*

Tragedi ini terjadi pada Jumat pagi, 20 Desember 2024. Warga Desa Karang Dapo dikejutkan dengan penemuan jasad nenek Bidah dan cucunya Yeti di kamar korban. Kedua korban ditemukan bersimbah darah dengan luka sayatan di leher yang nyaris putus. Barang-barang korban, termasuk sebuah ponsel, perhiasan, dan sepeda motor Honda Beat, juga dilaporkan hilang.

Seminggu setelah kejadian, sepeda motor korban ditemukan oleh warga di wilayah Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur. Temuan ini menjadi petunjuk penting bagi polisi dalam mengidentifikasi pelaku.

*Desakan dari Masyarakat*

Kasus ini tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menciptakan ketakutan di tengah masyarakat Desa Karang Dapo. Warga berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku agar rasa aman dapat kembali pulih.

“Kami ingin pelaku segera ditangkap. Kejahatan ini terlalu keji untuk dibiarkan lama tanpa keadilan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, pihak kepolisian memastikan akan memberikan hasil terbaik dalam penyelidikan kasus ini. Kapolres Kaur meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung upaya aparat dalam menyelesaikan kasus ini.

*Harapan Keadilan*

Kasus pembunuhan nenek Bidah dan Yeti menjadi perhatian publik, tidak hanya di Kabupaten Kaur tetapi juga secara nasional. Desakan untuk mengungkap motif dan menangkap pelaku semakin menguat. Keluarga korban berharap kasus ini menjadi prioritas agar keadilan segera terwujud.

“Kami hanya ingin pelaku ditangkap dan hukum ditegakkan. Ini bukan hanya untuk keluarga kami, tetapi juga demi keamanan masyarakat luas,” pungkas Herman.

Polres Kaur kini berada di bawah sorotan, dengan harapan masyarakat agar pelaku segera tertangkap dan memberikan rasa aman kembali ke Desa Karang Dapo. (Tim/Red)

 126 total views,  1 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
45
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

by admin
Januari 12, 2026
0

Bekasi - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyampaikan sanggahan keras atas pemberitaan yang menuduh dirinya...

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

by admin
Januari 12, 2026
0

Jakarta – Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak...

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

by admin
Januari 10, 2026
0

Jakarta, - 10 Januari 2026. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah melakukan pengungkapan Clandestine Laboratory Narkotika Gol.1 Jenis...

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

by admin
Januari 8, 2026
0

_Oleh: Wilson Lalengke_ Jakarta – Sebagai seorang lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, juga berkecimpung di lembaga pendidikan selama puluhan...

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

by admin
Januari 8, 2026
0

Jakarta - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terdakwa Isa Rachmatarwata dalam...

Next Post
Cerita di Balik Dugaan Korupsi Dana UKW PWI-BUMN Rp 6 Miliar: Sengkarut Administrasi atau Kejahatan?

Cerita di Balik Dugaan Korupsi Dana UKW PWI-BUMN Rp 6 Miliar: Sengkarut Administrasi atau Kejahatan?

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist