MUKOMUKO, BENGKULU – Sabtu, 31 Mei 2025, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST., MT, memberikan kabar gembira bagi masyarakat Mukomuko. Berdasarkan hasil koordinasi langsung dengan Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, Apriansyah memastikan bahwa tahun ini Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur kewenangan provinsi di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Apriansyah menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengalokasikan dana sekitar Rp600 miliar untuk pembangunan infrastruktur kewenangan provinsi di berbagai daerah. Dari sumber dana tersebut, beberapa ruas jalan kewenangan provinsi di wilayah Kabupaten Mukomuko akan ditangani, termasuk Jalan Talang Medan sepanjang 400 meter yang akan ditangani melalui kegiatan pemeliharaan rutin dengan total dana sekitar Rp2 miliar.
Selain Jalan Talang Medan, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga akan menangani pembangunan ruas jalan provinsi ruas Pondok Batu – Yamaja Sp3 Selagan Jaya dengan alokasi dana sebesar Rp12 miliar. Namun, untuk panjang ruas jalan yang bakal dilaksanakan belum dapat dipastikan karena pihak provinsi terlebih dahulu akan melakukan rekayasa lapangan.
Pemerintah Provinsi Bengkulu juga mengundang secara khusus Pemkab Mukomuko untuk membahas rencana program pembangunan tahun 2026 dan 2027. Apriansyah menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu bertekad ingin menuntaskan semua infrastruktur jalan dan jembatan yang notabenenya kewenangan provinsi di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Dengan adanya kabar gembira ini, masyarakat Mukomuko dapat berharap bahwa infrastruktur jalan provinsi di wilayah mereka akan menjadi lebih baik dan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemkab Mukomuko diharapkan dapat terus bekerja sama untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mukomuko,” tutup Apriansyah. (HS)
94 total views, 1 views today







