Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Nasional

Dugaan Perambahan Hutan Lindung di Mukomuko, Sangat Memprihatinkan dan Sudah Berlangsung Lama

Februari 26, 2025
2 min read
in Nasional
Dugaan Perambahan Hutan Lindung di Mukomuko, Sangat Memprihatinkan dan Sudah Berlangsung Lama
adminbyadmin

Mukomuko, Bengkulu – Laporan Diterima LP.K-P-K Perkuat Bukti Baru Dugaan Perambahan Hutan Mukomuko, hasil koordinasi intens Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP. K-P-K) Mukomuko dengan tim ahli Satgas Penertiban Kawasan Hutan, memasuki babak baru.

Pihak LP. K-P-K Mukomuko saat ini kembali memvalidasi data baru terkait dugaan perambahan hutan lindung di Kabupaten Mukomuko.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, juga diakui oleh pihak KPHP Mukomuko, bahwa perambahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Mukomuko sudah berlangsung sejak lama.

Bahkan lebih parahnya lagi perambahan sudah sampai ke Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Berdasarkan data saat ini, Mukomuko setidaknya memiliki 3 Hutan Produksi (HP), tiga HPT, dan dua Hutan Produksi Konservasi (HPK), dengan total luasan 80.022 Hektare (Ha).

Dengan Rincian Sebagai Berikut:

1. HP Air Rami: 5.058 Ha

2. HP Air Teramang: 4.780 Ha

3. HP Air Dikit: 2.260 Ha

4. HPT Air Ipuh I: 22.260 Ha

5. HPT Air Ipuh II: 16.748 Ha

6. HPT Air Manjuto: 25.970 Ha

7. HPK Air Manjuto: 2.891 Ha

Khusus HPT diperkirakan sudah dialihfungsikan sekitar kurang lebih 37 ribu hektare. Mulai dari Air Ipuh I, Air Ipuh II, dan Air Manjuto.

Dijelaskan oleh Wakil Ketua LP. K-P-K Mukomuko, Weri Trikusumaria, S.H., MH, kondisi hutan lindung di Mukomuko ini digarap secara masif juga karena lalainya pemerintah.

Perhari ini, Selasa (25/2) pihaknya kembali menerima laporan dari masyarakat adanya oknum Kepala Desa (Kades) di Mukomuko ikut melegalkan perambahan tersebut.

Artinya praktik perambahan hutan yang terjadi ini sudah sangat terorganisir dari pemerintahan tingkat desa hingga adanya dugaan peran oknum pejabat tinggi.

Beberapa waktu lalu juga DLHK Provinsi Bengkulu mengeluarkan surat peringatan pertama pada pengusaha lokal Mukomuko berinisial R untuk meninggalkan lahan garapan ratusan hektare di kawasan HPT.

Perambahan hutan lindung di Mukomuko ini mayoritas dialihfungsikan menjadi kebun kelapa sawit, untuk kepentingan pribadi.

“Kami sudah memasukkan laporan dan berkoordinasi intens dengan tim ahli satgas. Saat ini ada beberapa laporan lagi yang kami siapkan. Khususnya dugaan keterlibatan perusahaan-perusahaan sawit dan oknum pejabat daerah ini,” terang Weri.

Ia menambahkan, bahwa saat ini beberapa nama oknum pejabat mulai dari tingkat desa, oknum pejabat legislatif dan eksekutif yang diduga adanya keterlibatan.

Juga ada 3 perusahaan sawit yang diduga menggarap diluar HGU mereka. Bahkan garapan diluar HGU tersebut titik koordinatnya masuk dalam kawasan HPT.

“Untuk data kita sudah kantongi semua nama-nama oknum pejabat tersebut, makanya kami diminta oleh tim ahli Satgas untuk melengkapi seluruh yang dibutuhkan sebelum dilakukan penindakan nantinya,” tutupnya (laporan: PPWI Mukomuko)

 116 total views,  2 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
151
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

by admin
Januari 12, 2026
0

Bekasi - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyampaikan sanggahan keras atas pemberitaan yang menuduh dirinya...

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

by admin
Januari 12, 2026
0

Jakarta – Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak...

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

by admin
Januari 10, 2026
0

Jakarta, - 10 Januari 2026. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah melakukan pengungkapan Clandestine Laboratory Narkotika Gol.1 Jenis...

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

by admin
Januari 8, 2026
0

_Oleh: Wilson Lalengke_ Jakarta – Sebagai seorang lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, juga berkecimpung di lembaga pendidikan selama puluhan...

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

by admin
Januari 8, 2026
0

Jakarta - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terdakwa Isa Rachmatarwata dalam...

Next Post
Menteri Imipas Makan Bersama Warga Binaan Rutan Cipinang

Menteri Imipas Makan Bersama Warga Binaan Rutan Cipinang

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist