Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Nasional

Hendra Kudeta: Tunggakan 18 Milyar BPJS Kesehatan Dibayar Dengan APBD 2025, Masyarakat Bisa Berobat Seperti Biasa

Januari 5, 2025
1 min read
in Nasional
Hendra Kudeta: Tunggakan 18 Milyar BPJS Kesehatan Dibayar Dengan APBD 2025, Masyarakat Bisa Berobat Seperti Biasa
adminbyadmin

OGAN ILIR,IPK.Com – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI) melalui Dinas Kesehatan memastikan akan segera mengatasi permasalahan Program BPJS kesehatan bagi warga tidak mampu, Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis yang ditangguhkan pihak BPJS per 1 Januari 2025, berikut tunggakan 18 Milyar yang belum dibayarkan ke Pihak BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan OI, Hendra Kudeta ketika dikonfirmasi mengatakan, terkait persoalan yang telah terjadi pada masyarakat pengguna BPJS gratis dari pemerintah untuk kebutuhan pelayanan kesehatan. saat ini Pemerintah Ogan Ilir bersama BPJS sudah melanjutkan nota kesepakatan atau MoU (Memorandum of Understanding) terkait pelayanan dan dana yang belum dibayarkan sebesar 18 Milyar ke BPJS Kesehatan segera dibayarkan dengan dana APBD induk 2025 yang telah dianggarkan, namun kita belum berani memastikan tanggal bulan kapan pembayarannya, yang jelas secepatnya tergantung kondisi keuangan, kata Kadinkes H Kudeta Minggu (5/1/2025)

Berkenaan dengan pelayanan kesehatan sebelum kesepakatan terjadi? Hendra mengatakan bahwa seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Ogan Ilir seperti Puskesmas juga RSUD Tanjung Senai tetap melayani masyarakat pengguna layanan tersebut.

Maka itu, Kadinkes OI ini berharap pada masyarakat untuk tetap tenang terkait kondisi ini. Hendra juga meyakinkan bahwa Pemerintah Ogan Ilir akan senantiasa berupaya optimal untuk memberikan pelayanan terbaik terutama pada kebutuhan kesehatan ini.

Dijelaskannya, untuk pasien dalam kondisi darurat yang harus segera mendapatkan penanganan medis tetap bisa memoeroleh pelayanan seprti biasa karena harus mendapat penanganan yang lebih intensif.

Diminta kepada petugas pelayanan tenaga kesehayan agar mengutamakan Pelayanan dan masyarakat yang ingin berobat atau saat ini sedang sakit, silahkan menggunakan
jaminan kesehatan yang ada, kata Hendra Kudeta. (Pewarta: Abs/Mdy)

 118 total views,  1 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
22
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

by admin
Januari 12, 2026
0

Bekasi - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyampaikan sanggahan keras atas pemberitaan yang menuduh dirinya...

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

by admin
Januari 12, 2026
0

Jakarta – Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak...

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

by admin
Januari 10, 2026
0

Jakarta, - 10 Januari 2026. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah melakukan pengungkapan Clandestine Laboratory Narkotika Gol.1 Jenis...

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

by admin
Januari 8, 2026
0

_Oleh: Wilson Lalengke_ Jakarta – Sebagai seorang lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, juga berkecimpung di lembaga pendidikan selama puluhan...

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

by admin
Januari 8, 2026
0

Jakarta - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terdakwa Isa Rachmatarwata dalam...

Next Post
Kabar Duka: Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia saat Menjalani Cuci Darah

Kabar Duka: Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia saat Menjalani Cuci Darah

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist