Kamis, 11 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Nasional

Integritas Wartawan Terancam: Jurnalisme Terkooptasi dalam Tim Sukses Pilkada, Intervensi Semakin Mengkhawatirkan

September 14, 2025
2 min read
in Nasional
Integritas Wartawan Terancam: Jurnalisme Terkooptasi dalam Tim Sukses Pilkada, Intervensi Semakin Mengkhawatirkan
adminbyadmin

Jakarta – Dunia jurnalisme kembali menghadapi ujian berat terkait integritas. Fenomena keterlibatan wartawan dalam tim sukses (timses) calon kepala daerah (cakada) semakin menimbulkan kekhawatiran. Keberpihakan yang jelas pada kandidat tertentu berpotensi merusak independensi dan objektivitas pemberitaan, yang merupakan fondasi utama profesi wartawan. Lebih mengkhawatirkan lagi, keberpihakan ini cenderung berlanjut pasca-pilkada, dengan timses yang sering kali melakukan intervensi terhadap media yang dianggap kurang mendukung.

Hilangnya integritas seorang wartawan dapat mengikis kepercayaan publik terhadap media. Masyarakat akan meragukan kebenaran dan keberimbangan informasi yang disajikan, karena adanya potensi bias dan kepentingan politik yang menyertainya. Wartawan, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawal demokrasi dan memberikan informasi yang akurat, justru terkooptasi dalam kepentingan politik praktis.

Keterlibatan wartawan dalam tim sukses cakada berpotensi melanggar Kode Etik Jurnalistik. Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik secara tegas menyatakan bahwa wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Keberpihakan pada kandidat tertentu jelas bertentangan dengan prinsip independensi dan objektivitas yang diamanatkan dalam kode etik tersebut.

Advokat H. Alfan Sari, S.H., M.H., M.M., seorang pengamat hukum media, memberikan pandangannya terkait permasalahan ini. Menurutnya, wartawan yang terlibat dalam tim sukses cakada dapat dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 6 ayat (1) undang-undang ini menyatakan bahwa pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi. Namun, hak tersebut harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan tidak melanggar etika profesi.

“Wartawan memiliki hak untuk berpolitik, namun hak tersebut tidak boleh dicampuradukkan dengan profesinya sebagai jurnalis. Ketika seorang wartawan menjadi bagian dari tim sukses cakada, maka ia telah mengorbankan independensi dan objektivitasnya sebagai wartawan,” ujar H. Alfan Sari. Ia menambahkan, batasan antara hak pribadi dan profesionalisme sering kali kabur dalam situasi ini.

Lebih lanjut, H. Alfan Sari menyoroti bahwa keberpihakan timses kian menjadi masalah ketika calon yang didukung memenangkan pilkada. “Setelah kemenangan, timses sering kali melakukan intervensi terhadap media yang dianggap tidak mendukung selama masa kampanye. Intervensi ini dapat berupa tekanan, ancaman, hingga pembatasan akses informasi,” ungkap H. Alfan Sari. Praktik ini tentu saja mencederai kebebasan pers dan menghambat penyampaian informasi yang akurat kepada publik.

H. Alfan Sari menambahkan bahwa Dewan Pers memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada wartawan atau media yang melanggar Kode Etik Jurnalistik. Sanksi tersebut dapat berupa teguran, peringatan keras, hingga pencabutan sertifikasi kompetensi wartawan. “Dewan Pers harus bertindak tegas dalam menindak wartawan yang terlibat dalam tim sukses cakada dan media yang melakukan intervensi terhadap media lain. Hal ini penting untuk menjaga marwah profesi wartawan dan kepercayaan publik terhadap media,” tegas H. Alfan Sari.

Fenomena wartawan yang terlibat dalam tim sukses cakada menjadi tantangan serius bagi dunia jurnalisme di Indonesia. Perlu adanya kesadaran dan komitmen dari seluruh wartawan untuk menjaga integritas dan independensi profesi, serta menjauhi segala bentuk kepentingan politik yang dapat mengancam objektivitas pemberitaan. Masyarakat juga diharapkan lebih kritis dalam memilih dan memilah informasi yang disajikan oleh media, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang bias dan tidak berimbang.

“Secara profesi, tugas pokok dan fungsi wartawan adalah bekerja untuk kepentingan publik. Namun, ketika bergabung menjadi tim sukses atau maju di bursa caleg dan pilkada, maka sudah dipastikan menyalahi prinsip tersebut.”

Meskipun tidak ada aturan khusus yang secara eksplisit melarang keterlibatan dalam kegiatan politik praktis di dalam UU Pers, namun secara etika, wartawan yang bersangkutan idealnya dapat memposisikan diri secara tegas dan mengambil sikap yang jelas. “Jika seorang wartawan yang seharusnya menjadi lentera publik untuk mendapatkan penerangan, terlibat dalam politik praktis, tentunya akan ternodai dan terjadi conflict of interest yang berpotensi memengaruhi keputusan atau tindakan profesionalnya, sehingga mengurangi objektivitas,” pungkasnya. (rel/red)

 277 total views,  1 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
13
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

by admin
Desember 11, 2025
0

_Oleh: Wilson Lalengke_ Dalam negara hukum, setiap warga negara, termasuk Presiden dan Mantan Republik Indonesia, wajib tunduk pada sistem peradilan...

Instruksi Presiden Prabowo untuk Penanganan Bencana Terhambat Kebuntuan Birokrasi, Bantuan Terhenti di Halim

Instruksi Presiden Prabowo untuk Penanganan Bencana Terhambat Kebuntuan Birokrasi, Bantuan Terhenti di Halim

by admin
Desember 11, 2025
0

Jakarta – Merespon bencana banjir dahsyat yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat untuk...

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Tersangka Korupsi

by admin
Desember 11, 2025
0

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, sebagai tersangka kasus korupsi terkait dugaan penerimaan fee...

Mesuji Kembali Meraih Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2025 Tingkat Nasional

Mesuji Kembali Meraih Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2025 Tingkat Nasional

by admin
Desember 11, 2025
0

Jakarta - Pemerintah Kabupaten Mesuji kembali meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) tahun 2025. Torehan prestasi di tingkat nasional ini...

Ketika Rumah Saya Diteror: Harapan untuk Polri yang Lebih Transparan dan Melindungi Jurnalis

Ketika Rumah Saya Diteror: Harapan untuk Polri yang Lebih Transparan dan Melindungi Jurnalis

by admin
Desember 4, 2025
0

Jakarta - Malam itu, udara terasa begitu berat. Sekitar pukul 11 malam, suara sepeda motor berhenti di depan rumah, lalu...

Next Post
Banjir Landa Desa Pulau Makmur, Warga Menggantungkan Harapan pada Pemerintah

Banjir Landa Desa Pulau Makmur, Warga Menggantungkan Harapan pada Pemerintah

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (862)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (23)
  • Kabupaten (243)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (435)
  • Provinsi (41)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Desember 2025 (23)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist