Mesuji – Jajaran Polsek Way Serdang bekerjasama dengan Polres Mesuji ungkap kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Hal tersebut dikatakan Kapolsek Way Serdang ketika dikonfirmasi, Minggu 26 Oktober 2025.
Lebih lanjut Heri mengatakan, berkat kerjasama semua pihak dan Polres Mesuji, akhirnya terungkap kasus curanmor dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Way Serdang.
Pelaku tersebut bernama Antoni (30) Bin Sudirsyah asal warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Tempat pencurian motor Beat Stret warna hitam milik Aris Hadi Setiawan (34), pencurian tersebut ber alamat di Desa Margo Bhakti, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.
Tokoh Masyarakat setempat, Haji Sumadi mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolsek Way Serdang AKP Heri Ramanda beserta jajarannya dan Kapolres Mesuji beserta jajarannya yang telah mengungkap kasus curanmor ini. Kami dan masyarakat Way Serdang merasa lega dengan terbongkarnya jaringan pencurian yang sangat meresahkan masyarakat,” katanya. (Mumu Mahfudin SP)
270 total views, 1 views today







