Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Provinsi

Kejaksaan Tinggi Berikan Sosialisasi Prosedur Pengaduan Masyarakat

Februari 14, 2025
2 min read
in Provinsi
Kejaksaan Tinggi Berikan Sosialisasi Prosedur Pengaduan Masyarakat
adminbyadmin

Bengkulu-Banyak laporan dari masyarakat baik dari Lembaga Swadaya Masyarakat ataupun lainnya yang masuk di Kejaksaan Tinggi Bengkulu terkait indikasi adanya korupsi di beberapa sektor pemerintahan.

Berkaitan dengan hal tersebut kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Syaifudin Tagamal melalui Kasi Pidana Khusus Danang Prasetyo D. SH., MH mengatakan ” sudah banyak laporan pengaduan yang masuk ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu maupun yang diturunkan dari Kejaksaan Agung RI untuk ditangani di Kejati Bengkulu tetapi dari laporan tersebut hampir banyak belum memenuhi ketentuan”.

” Pelapor seharusnya memahami Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 43 tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya mengenai syarat minimal pelaporan yang harus disertai bukti dukung yang valid baik dokumen ataupun keterangan dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan”.

Hampir banyak laporan yang diterima hanya sebatas analisa dari data yang minim dan ujungnya menyimpulkan patut diduga. Memang benar diakui kata Danang bahwa semua patut diduga karena dalam penegakan hukum menganut asas presumption of innocence (asas praduga tak bersalah) tetapi dalam asas praduga tak bersalah terdapat asas pra duga bersalah artinya dalam pelaporan yang disampaikan harus betul-betul menyampaikan fakta sebenarnya dengan disertai bukti dukung yang valid sehingga asas bersalah dapat diyakini sebagai suatu kebenaran yang harus ditindaklanjuti.

“Contoh kalau kita bandingkan perkara pembunuhan yang harus betul-betul ada korban dan pelaku serta cara melakukannya, sama halnya dengan korupsi yang dinilai adalah fakta tentang perbuatan korupsi bukan data semata, antara perbuatan dengan data harus sinkron sehingga menunjukan telah terjadi korupsi.

Terlepas terpenuhi dan tidaknya syarat minimal tersebut “kami mengucapkan terimakasih atas partisipasi LSM atau masyarakat yang telah melaporkan dugaan korupsi sebagai fungsi kontrol sosial”.

Majelis Pimpinan Nasional Organisasi masyarakat ( OMBB ) M Diamin, memberikan apresiasi setingginya kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang telah memberikan Edukasi untuk pelaporan, sambut Ketum Organisasi masyarakat Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional M DIAMIN,

Diapun,Meminta kepada rekan – rekan LSM serta Ormas lainnya ” Mari kita bantu pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam mengungkap kasus dan bersama – sama menegakkan supremasi hukum di Bumi Rafflessia, tutup nya. (Agus/HS)

 81 total views,  1 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
20
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

PERMAHI  Lampung Apresiasi Kinerja Awal Kapolda Lampung dalam Pengungkapan Kasus Narkotika Antar Pulau

PERMAHI Lampung Apresiasi Kinerja Awal Kapolda Lampung dalam Pengungkapan Kasus Narkotika Antar Pulau

by admin
Januari 14, 2026
0

Bandar Lampung, - 13Januari 2026*_Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Lampung menyampaikan apresiasi atas kinerja Kapolda Lampung...

Gubernur Bengkulu: Pembatasan Pembelian BBM untuk Menghindari Kelangkaan

Gubernur Bengkulu: Pembatasan Pembelian BBM untuk Menghindari Kelangkaan

by admin
September 13, 2025
0

Bengkulu - Menyusul beredarnya informasi keliru mengenai potensi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan pasokan energi di...

Banjir Bandang Melanda Bali, 2 Meninggal dan 4 Hilang

Banjir Bandang Melanda Bali, 2 Meninggal dan 4 Hilang

by admin
September 11, 2025
0

Bali - Banjir bandang melanda sejumlah daerah di Provinsi Bali pada Rabu pagi, 10 September 2025, sekitar jam 3 WITA....

Revalidasi UNESCO Berakhir, Pemkab Dairi Berharap Geopark Kaldera Toba Geosite Silahisabungan Peroleh Green Card

Revalidasi UNESCO Berakhir, Pemkab Dairi Berharap Geopark Kaldera Toba Geosite Silahisabungan Peroleh Green Card

by admin
September 3, 2025
0

Medan, Dairi,IPK.Com - Proses rangkaian kegiatan revalidasi Geopark Kaldera Toba yang dilaksanakan mulai 21 Juli 2025 hari ini, 24 Juli...

Kunjungan Tim Ahli Anggota DPR RI  Ir. M.Shadiq Pasadigoe, SH.MM.

Kunjungan Tim Ahli Anggota DPR RI  Ir. M.Shadiq Pasadigoe, SH.MM.

by admin
September 1, 2025
0

Padang - Kunjungan kerumah ibu Novianti yang Kesiram air Rebusan Nasi, Bukti DPR RI kita peduli Keadaan masyarakat kurang mampu...

Next Post
Selingkuh Berkali-kali, Senator SA Harus Dipecat!

Selingkuh Berkali-kali, Senator SA Harus Dipecat!

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist