Mesuji Lampung – Pemerintah Desa Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, menggelar Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Selasa (06/05/2025)
Alhamdulillah telah terlaksana kegiatan musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) yang berlangsung di Aula Balai Tri Tunggal Jaya. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tri Tunggal Jaya beserta jajarannya, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan Tokoh Pemuda.
Percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih diatur dalam Instruksi Presiden (Impres) Nomor 9 Tahun 2025. Inpres ini mengatur langkah-langkah strategis untuk mempercepat pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih.
Dari hasil musyawarah, ada lima kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih yaitu :
Ketua : DEVI KURNIAWATI
Wakil Ketua Bidang Usaha : FITRI SUPRIHATIN
Wakil ketua Bidang Anggota. : Septya Ningsih
Bendahara : Hesta Via Romadhoni
Sekretaris : Myshel Anggelina
Dalam arahannya, dari lima kepengurusan terpilih, semoga bisa mengemban tugas dengan amanah dan semoga Koperasi Desa Merah Putih di DesaTri Tunggal kedepannya bisa maju, untuk mempercepat pemerataan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Inpres tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan dapat berperan aktif dalam pengembangan industri agro maritim dan swasembada pangan.

Dengan demikian, langkah ini dapat mendukung program Pemerintah dan dapat terlaksana untuk kemajuan Bangsa Indonesia, dan seluruh desa/kelurahan yang ada di Indonesia, khususnya Desa Tri Tunggal Jaya Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung (Mumu)
75 total views, 1 views today







