Mukomuko- Jadi Cermin Bobroknya Pengelolaan Anggaran di Mukomuko
Kasus ini jadi kontras tajam dengan maraknya bantuan sarana instansi vertikal APH, publik pertanyakan keadilan alokasi anggaran APBD dan dugaan suap menyuap di balik laporan BOS
Publik kembali digegerkan dengan temuan mengejutkan terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 di SD Negeri 02 Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko. Berdasarkan data resmi, sekolah SD Negeri 02 Teramang Jaya dengan jumlah murid mencapai 292 murid berdasarkan data tahun 2024, dan menerima Dana BOS sebesar Rp 123.610.000.
Namun yang menghebohkan, terdapat dua pos anggaran rehap sarana prasarana masing-masing di tahap I sebesar Rp 27.500.000 dan tahap II sebesar Rp 34.225.000 – total Rp 61.725.000, yang dilaporkan untuk rehabilitasi ringan infrastruktur sekolah di tahun 2024. Faktanya, berdasarkan laporan warga dan dokumentasi lapangan, tidak ada kegiatan rehap yang nyata di lapangan. Bahkan plafon kelas dilaporkan masih rusak dan bolong hingga kini.
Masyarakat menilai kondisi ini tak hanya mengarah pada dugaan laporan fiktif, tapi juga membuka peluang adanya praktik suap menyuap antara pihak sekolah dengan oknum di Dinas Pendidikan Mukomuko yang meloloskan laporan dana BOS tersebut tanpa verifikasi yang sahih.
Modus Laporan Fiktif Dana BOS:
LSM LP-KPK Kabupaten Mukomuko dalam keterangannya mengecam keras dugaan praktik manipulasi laporan yang memalukan ini. Ketua LSM Toha menyampaikan bahwa pihaknya mencatat beberapa indikasi modus fiktif yang umum digunakan di berbagai sekolah di Indonesia, termasuk:
1. Pengajuan Rehap Fiktif untuk ruang kelas yang tidak diperbaiki.
2. Pembayaran Honor Guru Fiktif padahal tidak ada tenaga honorer aktif.
3. Pengadaan barang yang tidak pernah sampai ke sekolah.
4. Rekayasa nota belanja dan pemalsuan kwitansi.
5. Pemecahan anggaran ke dalam banyak kegiatan fiktif untuk menghindari audit mendalam.
“Kami akan ajukan laporan resmi ke aparat penegak hukum dan Inspektorat, agar kasus ini diusut hingga tuntas,” tegas Toha. Rabu (16/7/2025)
Ketimpangan yang Mengundang Kecurigaan: Di sisi lain, publik juga menyoroti ketimpangan mencolok dalam distribusi anggaran pemerintah daerah. Baru-baru ini viral bantuan pembangunan kantor dan sarana prasarana untuk sejumlah instansi vertikal Aparat Penegak Hukum (APH) yang bersumber dari APBD Kabupaten Mukomuko.
Kondisi ini menimbulkan kecemburuan sosial yang tajam di tengah sekolah-sekolah rusak parah dan anak-anak belajar dalam ruang yang nyaris ambruk.
Fenomena ini menimbulkan spekulasi adanya modus tekanan dan pemerasan berkedok pembangunan sarana instansi vertikal yang menyedot APBD tanpa proses prioritas publik yang transparan. “Rakyat hanya bisa menonton. Sekolah-sekolah rusak, anak-anak belajar di ruang nyaris roboh, tapi kantor para penegak hukum direnovasi dengan mewah,” sindir seorang warga Teramang Jaya.
Kasus SDN 02 Teramang Jaya bukan hanya soal laporan fiktif atau dugaan suap, tapi menjadi cermin bobroknya sistem pengawasan Dana BOS dan ketimpangan alokasi APBD. Diperlukan penyelidikan menyeluruh, transparansi, serta keberanian dari aparat hukum untuk membongkar mafia pendidikan dan anggaran publik di Mukomuko.
“Apa bila dana Bos itu direalisasikan dengan baik terkait kerusakan ringan yakni plafon bolong sekolah tidak akan seperti itu, berarti kuat dugaan ruangan gedung SD Negeri 02 Teramang Jaya, tidak terawat dengan mestinya.
Agar berita berimbang sesuai dengan kode etik jurnalistik, media menghubungi Kepsek SD Negeri 02 Teramang Jaya, HP, Kepsek mengatakan Ia tidak ada masalah mengenai dana BOS di sekolahnya. Kemudian awak media mencoba konfirmasi ke dua kalinya, sepertinya Kepsek menghindar di telfon dan di WhatsApp tidak ada respon
Hingga berita ini diterbitkan masih menunggu klarifikasi dari Kepsek SD Negeri 02. Teramang Jaya. (Tim HS)
Referensi: https://nusan.id/kepsek-sdn-02-teramang-jaya-diduga-buat-laporan-fiktif-dana-bos-di-aitem-sarana-dan-prasaran
*Kesampingkan Kepentingan Masyarakat, APBD Mukomuko Manjakan Pejabat dan Instansi Vertikal*
https://www.teropongpublik.co.id/kesampingkan-kepentingan-masyarakat-apbd-mukomuko-manjakan-pejabat-dan-instansi-vertikal
316 total views, 1 views today







