Kamis, 11 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Daerah

Ketua Bawaslu Mesuji Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejari Mesuji

Oktober 24, 2025
2 min read
in Daerah
Ketua Bawaslu Mesuji Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejari Mesuji
adminbyadmin

Mesuji Lampung – Kejaksaan Negeri Kabupaten Mesuji menetapkan Ketua Bawaslu Mesuji DC, S. Sos. I sebagai tersangka tindak pidana korupsi dana hibah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Tahun 2024. Jum’at (24/10/2025)

Dalam proses releasenya Kasi Pidsus Kejari Mesuji Rizka Nurdiansyah S.H., MH menyampaikan, bahwasanya Ketua Bawaslu Mesuji telah di tetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat : TAP- 1768/L.8.22/Fd.2/10/2025 tanggal 21 Oktober 2025 dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah di Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji yang bersumber pada APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2023 dan Tahun Anggaran 2024.

Penetapan tersangka tersebut hasil dari penyidikan dengan mengumpulkan beberapa keterangan saksi sebanyak 47 orang, hasil dari kordinasi dengan 3 Ahli diantaranya Ahli PKKN dari Auditor Kejaksaan Tinggi Lampung, Ahli Keuangan Daerah dari Kementrian Dalam Negeri dan Ahli Digital forensik dari AMC (Adyaksa Monitoring Centre) Kejaksaan serta Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah Di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji Yang Bersumber Dari Dana APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2023 dan Tahun Anggaran 2024.

“Penetapan tersangka terhadap Ketua Bawaslu ini sudah melalui berbagai serangkaian penyelidikan dan penyidikan dari mulai mengumpulkan keterangan dari para saksi, hasil koordinasi dari para ahli,” ungkap Rizka.

Lebih lanjut, dari hasil Audit penghitungan kerugian negara tersangka DC melakukan penyalahgunaan Dana Hibah yang menimbulkan kerugian Keuangan Negara senilai Rp. 347.746.637 (tiga ratus empat puluh tujuh juta, tujuh ratus empat puluh enam ribu, enam ratus tiga puluh tujuh rupiah).

“Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi , Subsidiair Pasal 3 Junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas Kasi Pidsus.

Guna kepentingan Penyidikan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Mesuji melakukan penahanan terhadap Tersangka DC selama 20 hari di Rutan kelas 1 Way Hui Bandar Lampung. Pungkasnya. (Mumu Mahfudin SP)

 60 total views,  1 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
47
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Sat binmas Polres Mesuji Punya Cara Unik Menyampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Sat binmas Polres Mesuji Punya Cara Unik Menyampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat

by admin
Desember 11, 2025
0

Mesuji - Sat Binmas Polres Mesuji punya cara unik untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, yaitu dengan membuat "Sat Binmas...

Harkodia di Negeri Koruptor

Harkodia di Negeri Koruptor

by admin
Desember 10, 2025
0

_Oleh: Wilson Lalengke_ Jakarta - Setiap tahun pada tanggal 9 Desember, dunia memperingati Hari Anti-Korupsi Sedunia (Harkodia). Hari penting ini...

Danramil 412 Tulang Bawang Tengah Tinjau Lokasi Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih

Danramil 412/TBT Melakukan Peninjauan Lokasi Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Tiyuh Balam Jaya

by admin
Desember 4, 2025
0

Tulang Bawang Tengah - Danramil 412/Tulang Bawang Tengah, Kapten Inf Yogo Utomo, melakukan peninjauan lokasi pembangunan gedung Koperasi Desa Merah...

Polres Mesuji Siagakan Personel, Kawal Ketat Kunker Wamenristekdikti di Bumi Ragab Begawe Caram!

Polres Mesuji Siagakan Personel, Kawal Ketat Kunker Wamenristekdikti di Bumi Ragab Begawe Caram!

by admin
Desember 3, 2025
0

MESUJI, LAMPUNG - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mesuji, Sat Pol PP, dan Dinas Perhubungan bersinergi melaksanakan pengamanan ketat dan terkoordinasi...

Wujud Kepedulian Polres Mesuji Langsung Mengirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Sumarera Barat Yang  Terdampak Bencana Alam

Wujud Kepedulian Polres Mesuji Langsung Mengirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Sumarera Barat Yang Terdampak Bencana Alam

by admin
Desember 3, 2025
0

Mesuji - Kapolres Mesuji melepas langsung bantuan alam di Sumatera Barat yang akan di kirim melalui Polda Lampung, kegiatan ini...

Next Post
PPWI Advokasi Perdamaian dan Perlindungan Pers dalam Seminar Internasional Rusia-Ukraina

PPWI Advokasi Perdamaian dan Perlindungan Pers dalam Seminar Internasional Rusia-Ukraina

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (862)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (23)
  • Kabupaten (243)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (435)
  • Provinsi (41)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Desember 2025 (23)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist