Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Nasional

Ketua LP-KPK Zulhakim Desak Kejaksaan Agung Tindak Tegas PT Incasi Raya Grup

Juli 9, 2025
2 min read
in Nasional
Ketua LP-KPK Zulhakim Desak Kejaksaan Agung Tindak Tegas PT Incasi Raya Grup

Oplus_0

adminbyadmin

Padang, Sumatera Barat – Ketua LP-KPK Zulhakim melakukan audensi dengan Kejaksaan Agung untuk mencari keadilan terkait kasus PT Incasi Raya Grup di Kecamatan Air Pura, Pancung Soal, dan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan. PT Incasi Raya Grup diduga melakukan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan tanpa izin yang jelas, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang kepastian hukum,” Rabu. (9/7/2025).

Zulhakim menyatakan bahwa ia sengaja melakukan audensi dengan Kejaksaan Agung dari kampung halaman untuk mencari keadilan. “Saya ingin mencari keadilan terkait PT Incasi Raya di kecamatan Air Pura, Pancung Soal, dan Silaut. Sudah pasti melakukan tindak pidana UU Kehutanan. Menguasai kawasan hutan secara tidak sah termasuk dalam tindak pidana kehutanan,” kata Zulhakim.

Tindak pidana kehutanan diatur dalam berbagai undang-undang, seperti Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H). Dalam beberapa kasus, penyidik dapat menerapkan pidana berlapis untuk memberikan efek jera.

Zulhakim mempertanyakan mengapa PT Incasi Raya Grup tidak ditindak tegas, sementara masyarakat yang melakukan perkebunan dalam kawasan langsung ditangkap. “Kalau masyarakat kami yang melakukan perkebunan dalam kawasan kok langsung ditangkap. Apakah ini tidak berlaku untuk perusahaan Incasi Raya Grup di kabupaten Pesisir Selatan?” tanya Zulhakim.

Zulhakim akan mendesak Kejaksaan Agung untuk menindak tegas PT Incasi Raya Grup dan memberikan plasma 20%-30% dalam lokasi HGU dari total perkebunan inti untuk masyarakat sekitar lokasi perkebunan. “Saya akan temui Jaksa Agung Burhanudin baik di kantor atau di kediaman beliau di Jakarta,” kata Zulhakim.

Setelah melakukan audensi dengan Kejaksaan Agung, Zulhakim akan melakukan audensi dengan Presiden Prabowo untuk membahas persoalan terkait kawasan hutan lindung dan kawasan taman nasional. “Kita sudah berusaha lapor ke Bupati, Ketua Dewan Pesisir Selatan, dan Polda, tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan tindakan,” kata Zulhakim.

Dengan demikian, Zulhakim berharap agar Kejaksaan Agung dan pemerintah dapat menindak tegas PT Incasi Raya Grup dan memberikan keadilan bagi masyarakat sekitar. (HS)

SUMBER: (TIM ADMIN ZULHAKIM).

 84 total views,  1 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
58
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

by admin
Januari 12, 2026
0

Bekasi - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyampaikan sanggahan keras atas pemberitaan yang menuduh dirinya...

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

by admin
Januari 12, 2026
0

Jakarta – Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak...

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

by admin
Januari 10, 2026
0

Jakarta, - 10 Januari 2026. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah melakukan pengungkapan Clandestine Laboratory Narkotika Gol.1 Jenis...

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

by admin
Januari 8, 2026
0

_Oleh: Wilson Lalengke_ Jakarta – Sebagai seorang lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, juga berkecimpung di lembaga pendidikan selama puluhan...

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

by admin
Januari 8, 2026
0

Jakarta - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terdakwa Isa Rachmatarwata dalam...

Next Post
Ketua LIRA Mukomuko Desak Pemerintah dan DPRD Bertindak Tegas Soal Limbah Perusahaan

Ketua LIRA Mukomuko Desak Pemerintah dan DPRD Bertindak Tegas Soal Limbah Perusahaan

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist