Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Nasional

Koperasi Merah Putih: Program Strategis Nasional untuk Ekonomi Desa, Perlu Pemahaman Utuh

Desember 29, 2025
2 min read
in Nasional
Koperasi Merah Putih: Program Strategis Nasional untuk Ekonomi Desa, Perlu Pemahaman Utuh
adminbyadmin

Mukomuko, Bengkulu – Program Koperasi Merah Putih adalah program nasional strategis untuk pemberdayaan ekonomi desa, yang dilandasi hukum dan dilaksanakan dengan sinergi berbagai pihak.

Senin, 29 Desember 2025, muncul pernyataan terkait pemberitaan program pembangunan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, bahwa perlu adanya pelurusan informasi demi menjaga keadilan dan keakuratan dalam penyampaian berita kepada publik.

1. Program Berlandaskan Instruksi Presiden

Pembangunan koperasi Merah Putih diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Inpres Nomor 17 Tahun 2025 yang memberikan arahan khusus mengenai percepatan pembangunan fisik. Program ini merupakan bagian integral dari rencana kerja nasional yang dirancang untuk mendukung program Cipta Desa.

2. Aspek Perizinan dan Pelaksanaan Lapangan

Pernyataan tentang tidak adanya plang proyek, ketiadaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), atau penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) perlu ditanggapi dengan sudut pandang yang realistis dan mempertimbangkan konteks program nasional yang berskala besar dan padat karya desa.

– Plang proyek dan transparansi informasi: Pelaksanaan seringkali dilakukan secara bertahap, dan tahap awal persiapan fisik terkadang membutuhkan penyesuaian. Transparansi data anggaran dan sumber pendanaan program akan dipublikasikan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
– Persetujuan Bangunan Gedung (PBG): Proses administratif untuk mendapatkan PBG dapat berjalan paralel dengan pekerjaan awal yang dilakukan sesuai dengan ketentuan teknis yang telah ditetapkan, tanpa mengorbankan keamanan dan kualitas pembangunan.
– Alat Pelindung Diri (APD): Standardisasi pelaksanaan seringkali menyesuaikan keadaan dan kondisi lapangan, sambil tetap disupervisi secara ketat oleh instansi terkait seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan pemerintah daerah.

3. Tujuan Strategis: Memberdayakan Masyarakat dan Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Desa

Program koperasi Merah Putih ditujukan untuk menjadi pusat ekonomi desa yang berperan penting dalam memperkuat inklusi keuangan, meningkatkan ketahanan pangan, dan memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah. Penyiapan lahan untuk pembangunan koperasi telah dipastikan “clear and clean” dari segi legalitas hak tanah, dan TNI serta insan pers bekerja sama untuk memastikan pelaksanaan program berjalan dengan transparan, efektif, dan dapat diawasi secara publik.

4. Kesimpulan

Kekurangan teknis di lapangan seharusnya dijadikan sebagai masukan konstruktif untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelaksanaan program di masa depan, bukan dijadikan alasan untuk meremehkan tujuan besar program ini, yaitu memperkuat ekonomi rakyat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sesuai dengan visi Presiden Prabowo untuk membangun Indonesia yang maju dari desa. (PPWI Mukomuko)

 315 total views,  1 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
65
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

by admin
Januari 12, 2026
0

Bekasi - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyampaikan sanggahan keras atas pemberitaan yang menuduh dirinya...

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

by admin
Januari 12, 2026
0

Jakarta – Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak...

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

by admin
Januari 10, 2026
0

Jakarta, - 10 Januari 2026. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah melakukan pengungkapan Clandestine Laboratory Narkotika Gol.1 Jenis...

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

by admin
Januari 8, 2026
0

_Oleh: Wilson Lalengke_ Jakarta – Sebagai seorang lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, juga berkecimpung di lembaga pendidikan selama puluhan...

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

by admin
Januari 8, 2026
0

Jakarta - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terdakwa Isa Rachmatarwata dalam...

Next Post
Wujud Pembinaan Humanis, Rutan Kelas IIB Tarutung Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 33 Narapidana

‎Bupati Tapanuli Utara Perjuangkan Dukungan Pemerintah Pusat untuk Pembangunan 224 Rumah Korban Terdampak Bencana

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist