Jumat, 16 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Nasional

LP-KPK Mukomuko Dan LSM -HAN Hukum Adat Silaut Minta Dukungan Masyarakat untuk Lapor Perusahaan Nakal ke Satgas Penertiban Kawasan Hutan

Februari 5, 2025
2 min read
in Nasional
LP-KPK Mukomuko Dan LSM -HAN Hukum Adat Silaut Minta Dukungan Masyarakat untuk Lapor Perusahaan Nakal ke Satgas Penertiban Kawasan Hutan

Oplus_131072

adminbyadmin

Mukomuko, Bengkulu – Semenjak sudah dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, untuk membidik perkebunan, pertambangan, atau kegiatan lain di kawasan hutan di luar kegiatan kehutanan baik di kawasan hutan lindung, konservasi maupun hutan produksi.

Presiden juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden. Diketuai oleh Menteri Pertahanan dan Ketua Pelaksananya Jampidsus Kejagung.

Pihak Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Mukomuko dan Lembaga Swadaya Masyarakat Hukum Adat Nagarip (LSM-HAN) Silaut, berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menyasar ke perusahaan-perusahaan sawit yang ada.

Karena ada beberapa perusahaan sawit seperti PT DDP, PT ALNO, dan PT. Sukses Jaya Wood di Kecamatan Silaut, Pesisir Selatan, Sumbar, maupun Perusahaan lainnya patut dicurigai luasan perkebunannya sudah mencapai di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Presiden mengeluarkan Perpres nomor 5 tahun 2025 itu untuk menertibkan para pemodal yang selama ini sudah sangat merugikan negara termasuk rakyat.

Bagaimana tidak, seluruh hutan yang ada di Mukomuko saat ini mayoritas sudah dimiliki oleh pihak-pihak pemodal dengan izin Hak Guna Usaha (HGU).

”Kita tunggu action dari APH kita, bisa tersentuh atau tidak para pemodal ini. Kalau tidak artinya mereka istimewa dengan segala pelanggarannya. Kami juga sudah siap bahan untuk lapor ke Satgas yang dibentuk Presiden beberapa waktu lalu untuk menertibkan kawasan hutan ini,” terang M Toha, Ketua LP-KPK Mukomuko.

Dilanjutkannya, pihaknya selama ini melihat dan mendengar, ada dugaan terlalu intensnya hubungan pihak perusahaan dengan instansi-instansi terkait, membuat mereka (Pihak Perusahaan) tidak tersentuh.

Sementara masyarakat melihat dan menyaksikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan sawit yang ada di Kabupaten Mukomuko.

Mereka pihak perusahaan ini seperti kebal hukum dan punya super power selama ini. Beberapa kali juga dilaporkan bahkan dulu pernah sampai ketingkat pemerintah pusat oleh masyarakat Mukomuko, tetap saja hasilnya nihil.

Bahkan pihak-pihak perusahaan yang ada semakin leluasa untuk memanfaatkan hutan Mukomuko, bahkan diduga bukan hanya HPT saja, Daerah Aliran Sungai (DAS) pun tak luput dari garapan mereka.

” Sudah terlalu istimewa mereka saat ini, dan setiap pelanggaran-pelanggaran mereka semua pihak bungkam. Rakyat pun menjadi dongkol hingga membuat menurunnya tingkat kepercayaan kepada institusi-institusi negara,” imbuhnya.

Harapan pihak LP-KPK dengan sudah diterbitnya Perpres nomor 5 tahun 2025 ini, dan juga sudah terbentuknya Satgas Penertiban Kawasan Hutan oleh Presiden beberapa waktu lalu.

Dapat benar-benar ditindak lanjuti oleh setiap APH yang berada di daerah ini. Namun pihaknya dari LP-KPK juga saat ini tengah mengumpul data dari masyarakat.

”Kita akan lapor semua dugaan tindak pelanggaran terkait pengelolaan kawasan hutan di Mukomuko. Kita juga mau lihat, apakah benar pemerintah ini serius atau hanya seremonial saja,” pungkasnya.

Terpisah Ketua LSM -HAN hukum adat Silaut, Muman Dt Pandukorajo, menyampaikan sangat resah adanya Perusahaan yang dugaan merampas hak Ulayat hukum adat Nagari Silaut, yakni Perusahaan Sukses Jaya Wood, dan kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat Hukum Adat Nagari Silaut (LSM-HAN), telah melayangkan surat ke Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI, MA, Kapolri agar surat yang kami layangkan dihiraukan oleh Pemerintah Pusat agar segera ditindaklanjuti perusahaan perusahaan nakal tersebut,”ungkapnya Ketua LSM -HAN pada media, Rabu (5/2/25) (Pewarta: Tim/Hidayat Saleh/Red)

 119 total views,  1 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
97
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

by admin
Januari 12, 2026
0

Bekasi - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyampaikan sanggahan keras atas pemberitaan yang menuduh dirinya...

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

by admin
Januari 12, 2026
0

Jakarta – Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak...

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

by admin
Januari 10, 2026
0

Jakarta, - 10 Januari 2026. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah melakukan pengungkapan Clandestine Laboratory Narkotika Gol.1 Jenis...

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

by admin
Januari 8, 2026
0

_Oleh: Wilson Lalengke_ Jakarta – Sebagai seorang lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, juga berkecimpung di lembaga pendidikan selama puluhan...

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

by admin
Januari 8, 2026
0

Jakarta - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terdakwa Isa Rachmatarwata dalam...

Next Post
Awak Media Lawatan ke Kantor Desa Lalang Luas, Kecamatan V Koto

Awak Media Lawatan ke Kantor Desa Lalang Luas, Kecamatan V Koto

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist