Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Nasional

LSM HAS Bersama Ketua Karang Taruna Silaut Sambangi PT. Sapta Didampingi Langsung PPWI Bengkulu

Februari 18, 2025
1 min read
in Nasional

Oplus_131072

adminbyadmin

Pesisir Selatan – Lembaga Swadaya Masyarakat Adat Kenagarian Silaut (LSM HAS) bersama Ketua Karang Taruna Silaut melakukan pengecekan tanah ulayat Adat Silaut yang dugaan kelebihan penyerahan oleh Pemangku Adat Silaut (Ninik Mamak) kepada PT Sapta Sentosa Jaya Abadi, Senin (17/2/2025).

Dalam pertemuan dengan pihak Perusahaan PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi, Mantan Ketua adat Silaut, H. Muman Dt Pandukorajo menyampaikan, tanah yang digarap oleh perusahaan tersebut yang luasnya lebih kurang 198 hektar itu adalah kelebihan penyerahan oleh Pemangku Adat Silaut (Ninik Mamak) dan itu berdasarkan data kongrit dan dokumen yang kami pegang.”Beber Muman.

“Eks Ketua Tokoh Adat Silaut, Muman Dt Pandukorajo mengutarakan semasa Managar Bapak Ilham Sigala mengajukan ganti rugi 500 juta rupiah kepada masyarakat, tapi dari pihak adat menolak ganti rugi tersebut, karena tidak ketemu dengan luas wilayah Ulayat Adat yang digarap dengan luas 198 hektar,”terang Muman.

“Dikatakan Muman pada tahun 2016 tanah kelebihan penyerahan oleh Pemangku Adat Silaut (Ninik Mamak) kepada PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi seluas 198 hektar, kami berharap dengan kesadaran pihak Perusahaan PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi mengembalikan tanah ulayat Adat Kenagarian Silaut yang kelebihan tersebut.

Ketua KAN Silaut yang diwakili Ketua Karang Taruna Silaut dipertemuan mengatakan, pengajuan surat secara resmi sudah kami ajukan kepada PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi di masa Manager Bapak Ilham Sagala.

“Hal ini telah disampaikan kepada pihak Manager PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi, dari hasil pertemuan tersebut, pihak Manager menyarankan agar pemangku adat Silaut (Ninik Mamak) membuatkan surat resmi kepada Pimpinan Perusahaan PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi yang nantinya akan disampaikankan kepada Pimpinan Perusahaan Pusat, “beber Muman.

“Pihak Perusahaan PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi merespon dengan baik dan akan mengatur pertemuan mediasi selanjutnya,tutup eks Ketua Tokoh Adat Silaut. (Tim PPWI/Red)

 44 total views,  2 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
11
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

by admin
Januari 12, 2026
0

Bekasi - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyampaikan sanggahan keras atas pemberitaan yang menuduh dirinya...

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

by admin
Januari 12, 2026
0

Jakarta – Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak...

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

by admin
Januari 10, 2026
0

Jakarta, - 10 Januari 2026. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah melakukan pengungkapan Clandestine Laboratory Narkotika Gol.1 Jenis...

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

by admin
Januari 8, 2026
0

_Oleh: Wilson Lalengke_ Jakarta – Sebagai seorang lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, juga berkecimpung di lembaga pendidikan selama puluhan...

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

by admin
Januari 8, 2026
0

Jakarta - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terdakwa Isa Rachmatarwata dalam...

Next Post
Diduga Jual BB Berjamaah, Subdit 1 Ditreskrimsus Narkoba Polda Lampung Dibubarkan

Diduga Jual BB Berjamaah, Subdit 1 Ditreskrimsus Narkoba Polda Lampung Dibubarkan

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist