Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Daerah

LSM Koalisi Rakyat Menggugat Soroti Lika‑liku Honorer Mukomuko,” Regulasi Tak Tegas Jadi Pangkal Masalah

Agustus 6, 2025
2 min read
in Daerah
LSM Koalisi Rakyat Menggugat Soroti Lika‑liku Honorer Mukomuko,” Regulasi Tak Tegas Jadi Pangkal Masalah
adminbyadmin

Mukomuko, 6 Agustus 2025 – Koalisi Rakyat Menggugat (KRM) menyampaikan keprihatinannya atas persoalan yang terus berulang perihal nasib tenaga honorer di Kabupaten Mukomuko. Setelah sebelumnya ada honorer kategori K1 dan K2, kini muncul kembali honorer R4 (setara K3 dan K4), dengan potensi timbulnya K5, K6 selanjutnya menandakan bahwa sumber permasalahan sejatinya belum pernah diselesaikan secara tuntas.

Ketua KRM menegaskan bahwa skema honorer yang terus berkembang ini jelas bersifat reaktif, bukan kebijakan pengentasan. “Jika akar persoalan pengangkatan tenaganya tidak dihentikan, maka fenomena K3–K4 memang hanya awal dari munculnya K5-K6 dan seterusnya,” ujarnya.

Evaluasi Sistem

LSM ini menyoroti bahwa peran PNS (Pegawai Negeri Sipil) seharusnya menjadi garda utama pelaksanaan layanan publik. “PNS itu yang bekerja penuh, bukan menjadi alasan OPD terus-menerus merekrut honorer. Jangan sampai sebelum diangkat PNS merasa diperas tenaga, setelah menjadi PNS merasa menjadi bos—tapi tetap melakukan pekerjaan yang sama seperti waktu honorer,” tambah KRM.

Dasar Hukum & Regulasi

KRM mengacu kepada regulasi yang mengatur tenaga honorer dan PPPK, termasuk PP Nomor 48 Tahun 2005 dan PP 56 Tahun 2012 yang mengatur pengangkatan honorer menjadi calon pegawai negeri . Selain itu, KRM menyoroti pentingnya implementasi UU ASN No. 20 Tahun 2023, yang menegaskan larangan pengangkatan non‑ASN untuk jabatan ASN mulai berlaku sejak diterbitkan .

LSM mendesak pemerintah daerah segera menyusun aturan lokal (perda atau perbup) yang mengatur:

Larangan sementara merekrut tenaga honorer baru sebelum ada penataan struktural.

Kriteria honorer bisa diangkat ke PPPK maupun PNS sesuai prosedur transparan dan adil.

Jaminan perlindungan hukum bila muncul kelompok honorer baru (K5 dst.).

Pendapat Ahli

KRM juga mengutip pendapat akademisi dan praktisi ketenagakerjaan:

Dr. Mira Santika (pakar kebijakan publik): “Tanpa payung hukum yang kuat, daerah hanya menciptakan struktur tenaga kerja berlapis tanpa kepastian status.”

Prof. Agus Widodo (akademisi pemerintahan): “Rasionalisasi honorer hanya berhasil jika diikuti dengan digitalisasi jabatan dan rekrutmen berbasis kebutuhan nyata.
Rekomendasi KRM
1. Moratorium sementara penerimaan honorer baru di OPD.
2. Evaluasi keseluruhan honorer eksisting, termasuk kategori R1–R4, dan alokasi mereka ke formasi PPPK/PNS sesuai regulasi.
3. Penyusunan Perda/Perbup pengaturan antara OPD–honorer agar jelas hak, kewajiban, dan jalur karier.
4. Keterlibatan BPK atau Ombudsman untuk audit penanganan tenaga honorer di Mukomuko.

LSM KRM menilai bahwa siklus honorer di Mukomuko baru akan berhenti ketika ada komitmen nyata dari pemerintah daerah untuk menegakkan aturan nasional secara utuh serta membangun sistem pengadaan ASN yang profesional, bukan sekadar menyelamatkan munculnya kembali masa depan honorer K5 dan seterusnya.
(Pewarta Hidayat Saleh)

Sumber: (LSM KRM).

 537 total views,  1 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
97
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Polres Mesuji Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasat Lantas, Kasat Intel, dan Kasi Was

Polres Mesuji Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasat Lantas, Kasat Intel, dan Kasi Was

by admin
Januari 15, 2026
0

Mesuji – Polres Mesuji menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) serta acara pisah sambut bagi Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat...

SPPG Sindang Sari, Lampung Utara, Klarifikasi Soal Video Viral Makanan MBG di SD Negeri 3 Sindang Sari yang Disebut Tidak Layak Konsumsi

SPPG Sindang Sari, Lampung Utara, Klarifikasi Soal Video Viral Makanan MBG di SD Negeri 3 Sindang Sari yang Disebut Tidak Layak Konsumsi

by admin
Januari 15, 2026
0

Lampung Utara - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindang Sari, Lampung Utara, klarifikasi beredarnya video viral di media sosial yang...

Kapolres Mesuji Hadiri Rapat Koordinasi Sengketa Lahan 116 Ha Antara Desa Tri Rejo Mulyo vs PT. Sinar Indah Perkasa

Kapolres Mesuji Hadiri Rapat Koordinasi Sengketa Lahan 116 Ha Antara Desa Tri Rejo Mulyo vs PT. Sinar Indah Perkasa

by admin
Januari 14, 2026
0

Mesuji – Kapolres Mesuji menghadiri rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang serta Panitia Penanganan Konflik Agraria...

Polsek Way Serdang gerak Cepat ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

Polsek Way Serdang gerak Cepat ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

by admin
Januari 14, 2026
0

Mesuji - Kapolsek Way Serdang IPTU DIMAS AFDITIYA R, SE, MM, beserta Aipda Piter Sandra Kanit Reskrim, Bripka Teguh Yuliawan,...

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Patroli Antisipasi Dampak Banjir di Desa Simpang Pematang RK 3

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Patroli Antisipasi Dampak Banjir di Desa Simpang Pematang RK 3

by admin
Januari 13, 2026
0

Mesuji - Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji melakukan patroli dan sambang ke masyarakat di Desa Simpang Pematang RK 3...

Next Post
Program Kegiatan TMMD  Reguler Ke-125 Kodim 0428/Mukomuko Menunjukkan Kemajuan Signifikan

Program Kegiatan TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0428/Mukomuko Menunjukkan Kemajuan Signifikan

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist