Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Daerah

Miris!!! Bocah 5 Tahun Ditemukan Didalam Rumah Dirantai Oleh Ibu Kandung dan Ayah Tiri

Oktober 18, 2025
2 min read
in Daerah
Miris!!! Bocah 5 Tahun Ditemukan Didalam Rumah Dirantai Oleh Ibu Kandung dan Ayah Tiri
adminbyadmin

Mesuji – Sungguh memilukan nasib seorang bocah perempuan berusia sekitar lima tahun, memiliki nama samaran Sonya, Warga Karya Tani, Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Anak malang itu harus menelan pil pahit kehidupan akibat kekerasan yang dilakukan oleh ibu kandungnya, Emi, dan ayah tirinya, Teguh.

Peristiwa ini terungkap setelah warga sekitar tidak tahan lagi mendengar rintihan tangis dan jeritan yang kerap terdengar dari rumah tempat Sonya tinggal. Salah seorang warga, Surti (42), menceritakan bahwa hampir setiap hari mereka mendengar suara tangisan bocah tersebut.

“Kami tidak sanggup lagi melihat penderitaan yang dialami Sonya. Sejak kemarin hingga pagi ini kami tidak melihat dia keluar rumah, akhirnya kami bersama warga memutuskan mendobrak pintu rumah itu,” ujar Surti kepada awak media.” Sabtu 18 Oktober 2025.

Betapa terkejutnya warga ketika menemukan Sonya dalam kondisi lemas, duduk lesu sambil memegang sikat gigi, dengan kaki dirantai di tiang rumah. Bocah itu juga mengaku tidak diberi makan sejak pagi hingga siang hari oleh ibu kandung dan ayah tirinya.

“Kata Sonya, sejak jam tiga pagi dia belum makan, cuma dikasih kopi. Kami langsung menangis melihat keadaannya,” tutur Surti dengan mata berkaca-kaca.

Warga yang marah kemudian berinisiatif melepaskan rantai di kaki Sonya dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mesuji. Petugas yang datang langsung mengevakuasi korban ke RSUD Mesuji untuk dilakukan visum et repertum serta memastikan kondisi dan fisik Sonya aman.

Kasat Reskrim Polres Mesuji melalui Unit PPA membenarkan kejadian tersebut. Korban sudah kita amankan dan dibawa ke rumah sakit untuk visum, Sementara kedua pelaku ibu kandung dan ayah tiri korban, sudah kami tangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar seorang petugas PPA Polres Mesuji.

Kasus ini, kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pelaku dapat di jerat Pasal 76C Jo. Pasal 80 ayat (4) dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp. 300 juta.

Jika terbukti, hukuman dapat diperberat karena dilakukan oleh orang tua kandung dan ayah tiri, sebagaimana di atur dalam Pasal 81 ayat (2) UU Perlindungan Anak.

Warga Minta Keadilan.

Warga berharap agar kedua pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya. Dan kami berharap, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Anak sekecil itu tidak pantas disiksa, dia butuh kasih sayang, bukan disiksa dan di rantai,” tegas Surti.

Sementara itu, Sonya kini mendapat pendampingan dari psikolog dan petugas PPA Polres Mesuji, guna memulihkan kondisi fisik dan trauma psikis yang dialaminya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak tentang tanggung jawab bersama untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, terutama di lingkungan keluarga. (Mumu Mahfudin SP)

 29 total views,  1 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
11
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Polres Mesuji Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasat Lantas, Kasat Intel, dan Kasi Was

Polres Mesuji Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasat Lantas, Kasat Intel, dan Kasi Was

by admin
Januari 15, 2026
0

Mesuji – Polres Mesuji menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) serta acara pisah sambut bagi Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat...

SPPG Sindang Sari, Lampung Utara, Klarifikasi Soal Video Viral Makanan MBG di SD Negeri 3 Sindang Sari yang Disebut Tidak Layak Konsumsi

SPPG Sindang Sari, Lampung Utara, Klarifikasi Soal Video Viral Makanan MBG di SD Negeri 3 Sindang Sari yang Disebut Tidak Layak Konsumsi

by admin
Januari 15, 2026
0

Lampung Utara - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindang Sari, Lampung Utara, klarifikasi beredarnya video viral di media sosial yang...

Kapolres Mesuji Hadiri Rapat Koordinasi Sengketa Lahan 116 Ha Antara Desa Tri Rejo Mulyo vs PT. Sinar Indah Perkasa

Kapolres Mesuji Hadiri Rapat Koordinasi Sengketa Lahan 116 Ha Antara Desa Tri Rejo Mulyo vs PT. Sinar Indah Perkasa

by admin
Januari 14, 2026
0

Mesuji – Kapolres Mesuji menghadiri rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang serta Panitia Penanganan Konflik Agraria...

Polsek Way Serdang gerak Cepat ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

Polsek Way Serdang gerak Cepat ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

by admin
Januari 14, 2026
0

Mesuji - Kapolsek Way Serdang IPTU DIMAS AFDITIYA R, SE, MM, beserta Aipda Piter Sandra Kanit Reskrim, Bripka Teguh Yuliawan,...

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Patroli Antisipasi Dampak Banjir di Desa Simpang Pematang RK 3

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Patroli Antisipasi Dampak Banjir di Desa Simpang Pematang RK 3

by admin
Januari 13, 2026
0

Mesuji - Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji melakukan patroli dan sambang ke masyarakat di Desa Simpang Pematang RK 3...

Next Post
Geliat HUT Tiyuh Indraloka Jaya ke-12 Tahun 2025 Penuh Semangat Dan Hidmad

Geliat HUT Tiyuh Indraloka Jaya ke-12 Tahun 2025 Penuh Semangat Dan Hidmad

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist