Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah untuk memperkuat pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Perintah ini dibenarkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan saat ini sedang dalam proses pelaksanaan.
Menurut informasi yang diperoleh dari Telegram Panglima TNI No TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025, Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan untuk mendukung pengamanan terhadap Kejati dan Kejari.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan adanya kerja sama antara TNI dan Kejagung dalam pengamanan ini. “Benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah, saat ini masih dalam proses,” ungkap Harli saat dikonfirmasi detik.com, Minggu (11 Mei 2025).
Pengamanan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI dan Kejagung untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasional kejaksaan di seluruh Indonesia. Dengan adanya penguatan pengamanan ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Saat ini, proses pengamanan masih berlangsung dan diharapkan dapat berjalan lancar sesuai dengan rencana,”jelasnya (HS)
117 total views, 1 views today







