Bengkulu – Untuk meningkatkan daya tarik dan kebersihan area tersebut. Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyatakan bahwa bangunan liar, termasuk warung remang-remang yang menjual minuman keras, akan segera dieksekusi setelah proses hibah aset dari Pemprov ke Pemkot selesai.
Tujuan Penataan,”
Meningkatkan kerapian, kebersihan, dan kenyamanan kawasan wisata Meningkatkan daya tarik Pantai Panjang bagi wisatawan,
Menciptakan lingkungan wisata yang lebih tertata, indah, dan bebas dari sampah.
Kolaborasi Pemprov dan Pemkot,Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyatakan bahwa penataan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Pemprov dan Pemkot Bengkulu.
Pemprov akan menyerahkan pengelolaan Pantai Panjang kepada Pemkot Bengkulu setelah proses legal selesai.
Dukungan Pemprov,
Pemprov Bengkulu akan memberikan dukungan penuh, termasuk penguatan sumber daya dan dukungan dari sektor kepariwisataan
Pemprov juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan dan keindahan Pantai Panjang
Langkah-Langkah Strategis,”Pemkot Bengkulu akan melakukan evaluasi dan menyusun langkah-langkah strategis untuk penataan kawasan Pantai Panjang secara menyeluruh
Pemkot juga akan bekerja sama dengan Forkopimda untuk memastikan penataan berjalan efektif,”Tutup Herwan Antoni.(HS)
88 total views, 1 views today







