Mukomuko – Pemerintah Kabupaten Mukomuko menerima hibah lahan bandara seluas 152 meter x 24 meter dengan total nilai perolehan Rp561.560.491. Lahan ini akan digunakan untuk pembangunan pengalihan jalan nasional di Kabupaten Mukomuko. Penandatanganan Naskah Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah lahan bandara ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Kabupaten Mukomuko di Kantor Balai Teknik Penerbangan, Jakarta, pada Jumat, 12 September 2025.
Kegiatan penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH, bersama Wakil Bupati Mukomuko, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Staf Ahli Bupati Bagian Ekonomi dan Pembangunan, Plt. Kadis Perhubungan, dan Kepala Dinas PUPR Ir. Apriansyah, ST, MT Kabupaten Mukomuko. Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Achmad Setiyo Prabowo, dan Bupati Mukomuko, Choirul Huda.
Hibah lahan ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat dan mendukung pengembangan infrastruktur daerah. Dengan adanya hibah ini, diharapkan aksesibilitas masyarakat tetap terjaga dengan baik tanpa mengganggu operasional penerbangan di Bandara Mukomuko. Bandara Mukomuko memiliki nilai strategis dan prestisius bagi Kabupaten Mukomuko, karena keberadaannya tidak hanya meningkatkan mobilitas masyarakat, tetapi juga berperan sebagai katalis pertumbuhan ekonomi daerah.
Penyerahan aset lahan ini menunjukkan adanya sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengintegrasikan infrastruktur udara dan darat untuk mendukung pengembangan wilayah. Pemerintah pusat dan daerah berkomitmen untuk terus bersinergi dalam pengembangan Bandara Mukomuko, karena melalui peningkatan fasilitas bandara yang terintegrasi dengan pembangunan infrastruktur darat, diharapkan konektivitas semakin terbuka, pelayanan publik meningkat, dan peluang ekonomi daerah berkembang lebih pesat. (HD)
48 total views, 1 views today







