Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Daerah

Pemkab OKI Beri Kepastian Status: 4.564 Honorer Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Desember 29, 2025
2 min read
in Daerah
Pemkab OKI Beri Kepastian Status: 4.564 Honorer Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
adminbyadmin

OKI, Sumsel — Setelah puluhan tahun bekerja tanpa kepastian status, ribuan tenaga honorer di Kabupaten Ogan Komering Ilir akhirnya mendapat kejelasan. Pemerintah Kabupaten OKI mengangkat 4.564 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Pengangkatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN sekaligus untuk mencegah pemutusan hubungan kerja massal terhadap tenaga non-ASN.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK paruh waktu dilakukan secara simbolis di Lapangan Upacara Kantor Bupati OKI, Senin (29 Desember 2025). SK diserahkan langsung oleh Bupati OKI H. Muchendi kepada perwakilan tenaga honorer.

Dalam sambutannya Bupati Muchendi mengatakan, skema PPPK paruh waktu dipilih agar tenaga honorer yang selama ini menopang pelayanan publik tetap memiliki kepastian bekerja.
.
“Ini bentuk tanggung jawab dan komitmen pemerintah daerah untuk memperjelas status pegawai non ASN yang telah lama mengabdi,” kata Muchendi.

Menurut dia, pemerintah daerah tidak membedakan perlakuan antara pegawai negeri sipil, PPPK penuh waktu, maupun PPPK paruh waktu. Perbedaan hanya terletak pada ketentuan regulasi.
.
“Yang membedakan regulasi dan status Saudara-saudara. Tapi Bagi saya tidak ada perbedaan antara PNS, PPPK Paruh Waktu maupun penuh Waktu. Yang penting siapa yang paling berkontribusi untuk pemerintah dan masyarakat,” Jelasnya.

Bagi Ermawati (57) tahun, tenaga honorer yang telah mengabdi selama lebih dari dua dekade, pengangkatan ini memberi kelegaan menjelang masa purnatugasnya. Lahir pada 1968, Ermawati dijadwalkan memasuki masa pensiun pada Januari 2026.

“Setidaknya sekarang ada pengakuan. Kami sudah puluhan tahun bekerja, dan baru sekarang status kami jelas,” ujarnya usai menerima SK.

Hal serupa dirasakan Sak Imah, tenaga honorer kelahiran 1969 yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026 mendatang.

Ia mengaku tidak pernah membayangkan akan mendapatkan kejelasan status menjelang akhir masa pengabdiannya.

“Sudah hampir 20 tahun lebih saya bekerja. Awalnya tidak berharap apa-apa, yang penting bisa terus bekerja. Alhamdulillah, di akhir masa tugas ada kepastian,” kata Sak Imah.
.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKI Antonius Leonardo mengatakan, pada tahun ini Pemkab OKI mengusulkan 4.600 formasi PPPK paruh waktu. Usulan tersebut mencakup 3.263 honorer database serta 1.337 honorer non-database yang mengikuti seleksi CPNS 2024 dan PPPK tahap II.
.
Namun, dari jumlah tersebut, sebanyak 36 orang dinyatakan batal, dengan berbagai alasan, mulai dari mengundurkan diri hingga tidak lagi aktif bekerja.
.
Antonius menambahkan, pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan pengukuhan ASN terbesar yang pernah dilakukan Pemkab OKI. Dari total yang diangkat, 600 orang merupakan tenaga pendidik, 962 tenaga kesehatan, dan 3.002 tenaga teknis.
.
Bagi sebagian honorer seperti Ermawati dan Sak Imah, pengangkatan PPPK paruh waktu mungkin datang di ujung pengabdian. Namun, kebijakan ini setidaknya menutup masa kerja panjang mereka dengan pengakuan resmi dari negara. (Red)

 212 total views,  1 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
15
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Polres Mesuji Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasat Lantas, Kasat Intel, dan Kasi Was

Polres Mesuji Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasat Lantas, Kasat Intel, dan Kasi Was

by admin
Januari 15, 2026
0

Mesuji – Polres Mesuji menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) serta acara pisah sambut bagi Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat...

SPPG Sindang Sari, Lampung Utara, Klarifikasi Soal Video Viral Makanan MBG di SD Negeri 3 Sindang Sari yang Disebut Tidak Layak Konsumsi

SPPG Sindang Sari, Lampung Utara, Klarifikasi Soal Video Viral Makanan MBG di SD Negeri 3 Sindang Sari yang Disebut Tidak Layak Konsumsi

by admin
Januari 15, 2026
0

Lampung Utara - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindang Sari, Lampung Utara, klarifikasi beredarnya video viral di media sosial yang...

Kapolres Mesuji Hadiri Rapat Koordinasi Sengketa Lahan 116 Ha Antara Desa Tri Rejo Mulyo vs PT. Sinar Indah Perkasa

Kapolres Mesuji Hadiri Rapat Koordinasi Sengketa Lahan 116 Ha Antara Desa Tri Rejo Mulyo vs PT. Sinar Indah Perkasa

by admin
Januari 14, 2026
0

Mesuji – Kapolres Mesuji menghadiri rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang serta Panitia Penanganan Konflik Agraria...

Polsek Way Serdang gerak Cepat ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

Polsek Way Serdang gerak Cepat ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

by admin
Januari 14, 2026
0

Mesuji - Kapolsek Way Serdang IPTU DIMAS AFDITIYA R, SE, MM, beserta Aipda Piter Sandra Kanit Reskrim, Bripka Teguh Yuliawan,...

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Patroli Antisipasi Dampak Banjir di Desa Simpang Pematang RK 3

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Patroli Antisipasi Dampak Banjir di Desa Simpang Pematang RK 3

by admin
Januari 13, 2026
0

Mesuji - Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji melakukan patroli dan sambang ke masyarakat di Desa Simpang Pematang RK 3...

Next Post
Kesbangpol Majalengka kunjungi sekretariat DPC PPWI Kabupaten Majalengka untuk lakukan Verifikasi Legalitas

Kesbangpol Majalengka kunjungi sekretariat DPC PPWI Kabupaten Majalengka untuk lakukan Verifikasi Legalitas

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist