Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Kabupaten

Polres OKI Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Desa Jungkal

Maret 7, 2025
2 min read
in Kabupaten
Polres OKI Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Desa Jungkal
adminbyadmin

Ogan Komering Ilir (OKI) – Kasus pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di wilayah Kabupaten OKI. Pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, di jalan perkebunan sawit Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan, seorang pengendara motor berinisial S (23) menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh pelaku yang identitasnya belum diketahui.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres OKI, Iptu Rio Trisno, pelaku menghentikan korban yang sedang berkendara dengan menodongkan senjata tajam jenis pisau. Akibat ancaman tersebut, korban terjatuh dari sepeda motornya. Tidak berhenti di situ, pelaku juga mengayunkan pisau ke arah korban hingga mengenai pergelangan kaki sebelah kanan, yang mengakibatkan luka robek. Setelah melukai korban, pelaku merampas dua unit telepon genggam milik teman korban dan melarikan diri dengan membawa sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban.

Penyelidikan intensif segera dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Pidum Polres OKI yang dipimpin oleh Kanit Pidum, IPDA Haryanto, SH. Pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 04.20 WIB, tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan dua pelaku. Saat pelaku diketahui masing-masing mengendarai sepeda motor, tim langsung melakukan pengejaran.

Dalam pengejaran tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial FR (40), yang mengendarai motor Honda Beat warna hitam. Namun, satu pelaku lainnya yang mengendarai motor Honda Beat warna hijau-putih berhasil melarikan diri. Setelah diinterogasi, FR mengakui keterlibatannya dalam pencurian dengan kekerasan tersebut.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, SIK, membenarkan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan di Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan. Pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Alhamdulillah, pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan ini bisa dilakukan kurang dari 24 jam,” ujar AKBP Hendrawan Susanto. Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari informasi yang diberikan masyarakat dan respons cepat anggota Polri di lapangan.

“Hal ini berkat informasi dari masyarakat yang direspons dengan baik oleh anggota, sehingga kasus ini bisa terungkap dalam waktu singkat,” jelasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres OKI untuk proses hukum lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

 126 total views,  1 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
6
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Anggota DPR RI Komisi 3 Gelar Reses di Desa Bukoposo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji

Anggota DPR RI Komisi 3 Gelar Reses di Desa Bukoposo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji

by admin
Desember 14, 2025
0

Mesuji - Anggota DPR RI, Dr. Bob Hasan SH, MH, didampingi Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, menggelar Reses du...

Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana Launching SPPG Polres Taput, Kepala Rutan Tarutung Turut Hadir Dukung Sinergi Antar Instansi

Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana Launching SPPG Polres Taput, Kepala Rutan Tarutung Turut Hadir Dukung Sinergi Antar Instansi

by admin
Oktober 29, 2025
0

SUMUT.mediaipk.Com, Tarutung – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring didampingi Kasubsi Pengelolaan, Mian H.R....

Wagub Lampung Kunjungi Bocah Korban Kekerasan di Mesuji

Wagub Lampung Kunjungi Bocah Korban Kekerasan di Mesuji

by admin
Oktober 20, 2025
0

Lampung - Tragedi memilukan yang menimpa bocah berusia lima tahun bernama Sonia di Karya Tani Register 45, Kabupaten Mesuji, beberapa...

Op Musang Nala 2025 Polres Mukomuko Amankan 9 Tersangka Curamor

Op Musang Nala 2025 Polres Mukomuko Amankan 9 Tersangka Curamor

by admin
Oktober 16, 2025
0

Mukomuko - Polres Mukomuko berhasil mengamankan 9 tersangka pelaku tindak pidana pencurian Kendaraan Bermotor (curnmor) selama pelaksanaan Operasi Musang Nala...

Undangan Rapat Kerja Tim 11 Perubahan RPJMDes dan RKPDes Tahun 2025

Undangan Rapat Kerja Tim 11 Perubahan RPJMDes dan RKPDes Tahun 2025

by admin
Juni 10, 2025
0

Mukomuko - Pemerintah Desa (PEMDES) Lubuk Sanai, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengundang semua anggota Tim 11 untuk...

Next Post
Miliki Tanggung Jawab Sosial, Polres Dairi Berikan Bantuan Renovasi Mushola Nurul Ikhlas

Miliki Tanggung Jawab Sosial, Polres Dairi Berikan Bantuan Renovasi Mushola Nurul Ikhlas

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist