Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Nasional

PPWI Lampung Desak Penegak Hukum Jadi Penengah Kasus Viral Oknum Wartawan dan ASN Kominfo Lampung Tengah

Oktober 20, 2025
2 min read
in Nasional
PPWI Lampung Desak Penegak Hukum Jadi Penengah Kasus Viral Oknum Wartawan dan ASN Kominfo Lampung Tengah
adminbyadmin

Lampung – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Lampung, Husin Muchtar, mendesak pihak penegak hukum untuk turun tangan menjadi penengah atas kasus viral yang melibatkan oknum wartawan dan ASN Dinas Kominfo di Lampung Tengah. Kasus ini mencuat karena diduga adanya praktik yang tidak sehat terkait dengan banyaknya nama media yang bernaung di bawah satu perusahaan.

Husin Muchtar mengungkapkan kekecewaannya atas tarif advertorial di Kabupaten Lampung Tengah yang hanya dihargai Rp 1,5 juta per halaman berwarna. Ia mempertanyakan efektivitas aturan yang ada, termasuk Enaproc (E-katalog) elektronik, jika satu perusahaan dapat menaungi banyak media.

“Pantesan Advertorial di Kabupaten Lampung Tengah, cuma dibayar satu halaman berwarna Rp 1,5 juta, dan apa gunanya aturan yang buat. Enaproc katalog elektronik, terasa gak ada gunanya aturan yang dibuat, bila satu PT banyak media, karena aturanya kan satu media satu PT dan ini kenapa bisa satu PT 5 sampai 10 media aturan ini jadi aneh, karena terkesan tebang pilih,” ujarnya.

Husin berharap agar aparat hukum dapat menindak tegas ASN Dinas Kominfo maupun oknum wartawan yang terlibat dalam kasus ini. Ia menekankan bahwa kasus ini sudah sangat viral dan meminta agar tidak ada intervensi sepihak dalam penanganannya.

“Mudah-mudahan aparat hukum bisa menindak tegas ASN Dinas Kominfo maupun oknum wartawan tersebut terkait dengan hal ini. Kejadian ini sangat viral dan jangan melakukan intervensi sepihak karena, kasus berjemaah dan tolong usut tuntas,” tegasnya.

Husin juga menyampaikan keprihatinannya atas dampak kasus ini terhadap wartawan yang bekerja sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Ia berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, sehingga tidak merugikan wartawan yang benar-benar profesional.

Lebih lanjut, Husin menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang dan praktik monopoli yang dapat terjadi jika satu perusahaan memiliki banyak media. Ia khawatir hal ini dapat menghambat kebebasan pers dan mempengaruhi kualitas informasi yang diterima oleh masyarakat.

“Jika satu PT bisa menaungi 5 sampai 10 media, ini kan aneh. Aturan yang dibuat jadi tidak ada gunanya dan terkesan tebang pilih. Ini bisa memicu praktik monopoli dan penyalahgunaan wewenang,” ungkapnya.

Husin juga meminta agar pemerintah daerah dan pihak terkait dapat mengevaluasi kembali sistem pengelolaan media dan advertorial di Kabupaten Lampung Tengah. Ia berharap agar ada transparansi dan akuntabilitas dalam setiap prosesnya, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kami berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat mengevaluasi kembali sistem pengelolaan media dan advertorial di Lampung Tengah. Harus ada transparansi dan akuntabilitas agar tidak ada yang dirugikan,” tegasnya.

PPWI Lampung akan terus mengawal kasus ini dan memberikan dukungan kepada wartawan yang bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik. Husin berharap agar kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pers di Lampung dan menciptakan iklim yang lebih sehat dan profesional. (Tim/Red)

 35 total views,  3 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
12
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

by admin
Januari 12, 2026
0

Bekasi - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyampaikan sanggahan keras atas pemberitaan yang menuduh dirinya...

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

by admin
Januari 12, 2026
0

Jakarta – Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak...

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

by admin
Januari 10, 2026
0

Jakarta, - 10 Januari 2026. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah melakukan pengungkapan Clandestine Laboratory Narkotika Gol.1 Jenis...

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

by admin
Januari 8, 2026
0

_Oleh: Wilson Lalengke_ Jakarta – Sebagai seorang lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, juga berkecimpung di lembaga pendidikan selama puluhan...

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

by admin
Januari 8, 2026
0

Jakarta - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terdakwa Isa Rachmatarwata dalam...

Next Post
Wagub Lampung Kunjungi Bocah Korban Kekerasan di Mesuji

Wagub Lampung Kunjungi Bocah Korban Kekerasan di Mesuji

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist