Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Nasional

Presiden Prabowo Diharapkan Tidak Hadiri HPN 2025: Polemik Legalitas Kepengurusan PWI Mengemuka

Januari 6, 2025
2 min read
in Nasional
Presiden Prabowo Diharapkan Tidak Hadiri HPN 2025: Polemik Legalitas Kepengurusan PWI Mengemuka
adminbyadmin

Jakarta,IPK.Com – Hari Pers Nasional (HPN) 2025 menuai kontroversi akibat polemik legalitas dua kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Berbagai pihak mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk tidak menghadiri acara tersebut, mengingat status hukum organisasi pelaksananya yang tidak jelas dapat menurunkan kredibilitas kepala negara.

*Dualisme PWI: Legalitas yang Dipertanyakan*

HPN 2025, yang awalnya dirancang sebagai momentum penting bagi dunia pers, justru menjadi ajang perdebatan. Dua kepengurusan PWI—masing-masing dipimpin oleh Hendry Ch. Bangun dan Zulmansyah Sekedang—mengklaim peran sentral dalam acara ini. Namun, keduanya tidak memiliki pengesahan resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Menurut Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), ketiadaan legalitas ini menjadi isu serius. “Jika acara ini dihadiri Presiden, hal itu bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap organisasi yang status hukumnya belum diakui negara,” ujar Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 48 Lemhannas RI tahun 2012

*Dua Versi Perayaan HPN 2025*

Acara yang digagas Hendry Ch. Bangun dijadwalkan berlangsung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dengan tema mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan dan pembangunan daerah. Di sisi lain, Zulmansyah Sekedang mengusulkan HPN 2025 sebagai momentum refleksi insan pers, namun tetap dengan fokus yang serupa.

Meskipun agenda yang dirancang, seperti Anugerah Jurnalistik Adinegoro, Summit Media, dan Pameran UMKM, terdengar menjanjikan, dualisme kepengurusan menimbulkan kontroversi yang dapat menurunkan kredibilitas dan harga diri Presiden di mata kalangan insan pers dan publik.

*Berbagai kalangan menilai bahwa ketidakhadiran Presiden Prabowo adalah langkah strategis*. Berikut alasannya:

1. Legalitas Diragukan
Ketiadaan pengesahan Kemenkumham membuat legitimasi acara ini dipertanyakan. Kehadiran Presiden dapat memunculkan asumsi bahwa pemerintah mendukung organisasi tanpa dasar hukum yang kuat.

2. Kredibilitas Presiden
Hadir dalam acara yang kontroversial berisiko menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen Presiden terhadap transparansi dan integritas.

3. Prioritas Nasional
Sebagai kepala negara, Presiden memiliki agenda strategis yang lebih mendesak. Kehadirannya dalam acara dengan polemik hukum dinilai tidak sejalan dengan urgensi tugas negara.

*Harapan Publik dan Masa Depan Pers*

Sejumlah pihak berharap Presiden mengambil sikap tegas untuk tidak hadir dalam HPN 2025. Langkah ini dianggap sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap tata kelola yang baik dan penghormatan terhadap aturan hukum.

“Pers Indonesia membutuhkan penguatan, bukan sekadar seremonial. Legalitas organisasi adalah fondasi utama yang harus diperhatikan sebelum melibatkan pemimpin negara,” kata Siti Hanifah, aktivis media independen.

HPN 2025, yang semestinya menjadi ajang refleksi dan perayaan bagi insan pers, kini dihadapkan pada tantangan legalitas yang memunculkan tanda tanya besar. Ketidakhadiran Presiden Prabowo Subianto di acara tersebut dapat menjadi simbol integritas dan sikap tegas terhadap pentingnya transparansi dalam setiap proses, termasuk dalam dunia pers.

Keputusan ini akan memberikan pesan kuat bahwa pemerintah mendukung penguatan pers melalui langkah-langkah yang akuntabel, bukan melalui perayaan yang justru memunculkan kontroversi. (Tim/red)

 51 total views,  1 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
11
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

by admin
Januari 12, 2026
0

Bekasi - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyampaikan sanggahan keras atas pemberitaan yang menuduh dirinya...

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

by admin
Januari 12, 2026
0

Jakarta – Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak...

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

by admin
Januari 10, 2026
0

Jakarta, - 10 Januari 2026. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah melakukan pengungkapan Clandestine Laboratory Narkotika Gol.1 Jenis...

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

by admin
Januari 8, 2026
0

_Oleh: Wilson Lalengke_ Jakarta – Sebagai seorang lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, juga berkecimpung di lembaga pendidikan selama puluhan...

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

by admin
Januari 8, 2026
0

Jakarta - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terdakwa Isa Rachmatarwata dalam...

Next Post
Presiden Prabowo Diharapkan Tidak Hadir di HPN 2025 Riau, Tidak Jelas Legalitasnya

Presiden Prabowo Diharapkan Tidak Hadir di HPN 2025 Riau, Tidak Jelas Legalitasnya

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist