Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Daerah

Proyek Drainase Desa Pasar Sebelah Mangkrak: LSM Siap Lapor ke APH, Aroma Korupsi Tercium!

Januari 7, 2026
3 min read
in Daerah
Proyek Drainase Desa Pasar Sebelah Mangkrak: LSM Siap Lapor ke APH, Aroma Korupsi Tercium!

Oplus_131072

adminbyadmin

Mukomuko – Proyek pembangunan drainase lingkungan di Desa Pasar Sebelah, Kecamatan Kota Mukomuko, mangkrak total! Pergantian tahun anggaran dari 2025 ke 2026 tak kunjung membawa kemajuan. Kondisi ini memicu kemarahan warga dan mendorong LSM untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Galian Terbuka, Material Berserakan: Proyek Mangkrak Jadi Sumber Masalah Baru!

Kondisi di lokasi pekerjaan proyek drainase Desa Pasar Sebelah memprihatinkan. Aktivitas konstruksi terhenti tanpa pemberitahuan resmi, bahan material berserakan di sekitar area proyek, beberapa bagian saluran drainase belum tersambung secara menyeluruh, bahkan sebagian besar hanya berupa galian terbuka yang belum mendapatkan penanganan lebih lanjut. Masyarakat pun merasa kecewa karena proyek yang dibiayai Dana Desa tak kunjung memberikan manfaat.

“Kami berharap drainase ini dapat memperlancar aliran air dan mencegah banjir; namun hingga kini, hanya melihat galian dan material yang tidak terurus,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaan atas proyek yang terbengkalai dan berpotensi menimbulkan masalah baru saat musim hujan tiba.

Papan Informasi Hilang, Transparansi Dipertanyakan: Ke Mana Anggaran Mengalir?

Hilangnya papan informasi publik yang awalnya dipasang untuk menjelaskan detail proyek turut memicu kecurigaan masyarakat terkait transparansi pelaksanaan pekerjaan. Warga juga mengajukan pertanyaan mendasar terkait penggunaan anggaran tahun 2025 dan khawatir dana telah dilaporkan terpakai secara penuh dan proyek dinyatakan selesai, padahal fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang sepenuhnya berbeda.

“Kita tidak tahu ke mana arah proyek ini; tidak ada informasi resmi, bahkan papan yang menjelaskan detailnya juga hilang tanpa bekas,” tambah seorang warga lainnya, menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.

Pengamat: Lemahnya Pengawasan Buka Peluang Tindak Pidana!

Pengamat pembangunan dari Kota Bengkulu, Budiman, menilai bahwa kondisi proyek yang mangkrak tidak terlepas dari lemahnya sistem pengawasan. Ia bahkan mengungkapkan adanya indikasi kuat terkait praktik pembuatan Berita Acara Serah Terima (BAST) secara fiktif dan potensi penipuan administratif yang mungkin terjadi.

“Jika pekerjaan belum selesai secara fisik namun dilaporkan telah rampung 100 persen dalam dokumen resmi, hal itu bukan hanya cacat administratif semata; ini termasuk kategori pemalsuan dokumen dan berpotensi menjadi tindakan pidana,” tegas Budiman, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

LSM LP-KPK Bengkulu Siap Lapor APH: “Kado Tahun Baru” untuk Para Koruptor!

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LP-KPK Bengkulu mengangkat suara dan menyatakan akan segera menindaklanjuti kasus proyek drainase Desa Pasar Sebelah dengan cara melaporkan dugaan pelanggaran hukum dan korupsi ke Aparat Penegak Hukum (APH). Langkah ini disebutkan sebagai “kado tahun baru” yang bertujuan untuk menuntut pertanggungjawaban dan memastikan tidak ada pihak yang lolos dari hukum.

“Indikasi pekerjaan yang mangkrak tanpa penjelasan, hilangnya papan informasi proyek, dan potensi pembuatan BAST secara fiktif adalah alarm serius yang tidak bisa kita abaikan. Kami akan melakukan langkah laporan resmi kepada APH jika tidak ada upaya pertanggungjawaban yang jelas dari pihak yang bertanggung jawab dalam waktu dekat,” tegas perwakilan LSM LP-KPK Bengkulu.

LSM tersebut menegaskan bahwa Kepala Desa Pasar Sebelah sebagai penanggung jawab utama atas penggunaan anggaran desa dan pelaksana teknis kegiatan harus bertanggung jawab penuh, baik secara administrasi maupun hukum, atas kelanjutan dan kualitas proyek yang tidak sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) serta Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku.

Masyarakat Mendesak Tindakan Tegas: Inspektorat dan Kejaksaan Diharapkan Turun Tangan!

Masyarakat Desa Pasar Sebelah menyampaikan harapan yang sama dengan langkah yang akan dilakukan oleh LSM. Mereka mendesak pihak Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri Mukomuko untuk segera turun tangan melakukan audit mendalam terkait penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek drainase tersebut. Selain itu, warga juga mengharapkan penindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum bagi setiap pihak yang terbukti terlibat dalam praktik tidak benar.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari Kepala Desa Pasar Sebelah belum menghasilkan hasil apapun, menunjukkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek desa. Publik menanti tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi masyarakat Desa Pasar Sebelah. (Tim HD)

 167 total views,  6 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
25
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Polres Mesuji Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasat Lantas, Kasat Intel, dan Kasi Was

Polres Mesuji Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasat Lantas, Kasat Intel, dan Kasi Was

by admin
Januari 15, 2026
0

Mesuji – Polres Mesuji menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) serta acara pisah sambut bagi Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat...

SPPG Sindang Sari, Lampung Utara, Klarifikasi Soal Video Viral Makanan MBG di SD Negeri 3 Sindang Sari yang Disebut Tidak Layak Konsumsi

SPPG Sindang Sari, Lampung Utara, Klarifikasi Soal Video Viral Makanan MBG di SD Negeri 3 Sindang Sari yang Disebut Tidak Layak Konsumsi

by admin
Januari 15, 2026
0

Lampung Utara - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindang Sari, Lampung Utara, klarifikasi beredarnya video viral di media sosial yang...

Kapolres Mesuji Hadiri Rapat Koordinasi Sengketa Lahan 116 Ha Antara Desa Tri Rejo Mulyo vs PT. Sinar Indah Perkasa

Kapolres Mesuji Hadiri Rapat Koordinasi Sengketa Lahan 116 Ha Antara Desa Tri Rejo Mulyo vs PT. Sinar Indah Perkasa

by admin
Januari 14, 2026
0

Mesuji – Kapolres Mesuji menghadiri rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang serta Panitia Penanganan Konflik Agraria...

Polsek Way Serdang gerak Cepat ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

Polsek Way Serdang gerak Cepat ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

by admin
Januari 14, 2026
0

Mesuji - Kapolsek Way Serdang IPTU DIMAS AFDITIYA R, SE, MM, beserta Aipda Piter Sandra Kanit Reskrim, Bripka Teguh Yuliawan,...

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Patroli Antisipasi Dampak Banjir di Desa Simpang Pematang RK 3

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Patroli Antisipasi Dampak Banjir di Desa Simpang Pematang RK 3

by admin
Januari 13, 2026
0

Mesuji - Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji melakukan patroli dan sambang ke masyarakat di Desa Simpang Pematang RK 3...

Next Post
Proyek Pagar KPU Mukomuko Mangkrak: Tahun Berganti, Pagar Belum Jadi! Konsultan Pengawas dan Kontraktor Jadi Sorotan!

Proyek Pagar KPU Mukomuko Mangkrak: Tahun Berganti, Pagar Belum Jadi! Konsultan Pengawas dan Kontraktor Jadi Sorotan!

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist