Mukomuko – Dugaan praktik gratifikasi kembali mencuat ke permukaan terkait kegiatan tahunan pengoralan jalan (road stoning) yang dilakukan oleh PT. Agro Muko.
Perusahaan raksasa di sektor perkebunan ini diduga rutin mengarahkan proyek pekerjaan tersebut kepada sejumlah pejabat daerah Kabupaten Mukomuko, termasuk anggota DPRD aktif.
Bukti berupa foto dan surat undangan resmi kegiatan menunjukkan bahwa pada tanggal 18 Februari 2025, PT. Agro Muko menggelar pertemuan teknis bertajuk Silaturahmi / Sosialisasi Pekerjaan Road Stoning yang dilaksanakan di Klub House Golf PT. Agro Muko.
Dalam dokumentasi tersebut tampak sejumlah orang hadir, termasuk salah satu anggota DPRD Kabupaten Mukomuko yang disebut-sebut sebagai pemegang kontrak pekerjaan road stoning dari perusahaan.
Surat undangan dengan kop internal dari Tim EDB RMO BG menyebutkan bahwa acara ini dihadiri oleh seluruh kontraktor pekerjaan road stoning di bawah PT. Agro Muko dan PT. MMAS, dua entitas yang bergerak di sektor infrastruktur perkebunan.
Agenda resmi yang disebutkan adalah “sosialisasi pekerjaan road stoning,” namun kehadiran unsur legislatif dalam forum kontraktual perusahaan swasta menimbulkan tanda tanya besar terkait etika jabatan dan potensi konflik kepentingan.
“Ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi sudah mengarah pada gratifikasi terselubung. Seharusnya pejabat publik tidak boleh terlibat sebagai pelaksana proyek swasta yang berpotensi mencederai netralitas dan integritas jabatan publik,” tegas salah satu aktivis antikorupsi lokal.
Anggota DPRD sebaiknya tidak terlibat langsung dalam proyek yang dibiayai oleh perusahaan swasta, terutama jika proyek tersebut terkait dengan tugas dan kewenangan mereka sebagai anggota DPRD. Keterlibatan ini bisa menimbulkan konflik kepentingan. Terutama jika perusahaan tersebut memiliki kepentingan dalam kebijakan atau peraturan yang dibuat oleh DPRD.
#Kesimpulan
Meskipun tidak ada larangan eksplisit untuk berbisnis, anggota DPRD harus menghindari keterlibatan dalam proyek yang dibiayai perusahaan swasta, jika proyek tersebut berkaitan dengan tugas dan kewenangan mereka, Keterlibatan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan dan melanggar prinsip -prinsip tata kelola pemerintahan yang baik
Publik kini menantikan klarifikasi dari pihak DPRD Mukomuko serta manajemen PT. Agro Muko terkait keterlibatan anggota legislatif dalam urusan kontraktual yang seharusnya dijauhkan dari pengaruh politik.
Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari PT. Agro Muko maupun pejabat terkait. Namun sejumlah pihak meminta aparat penegak hukum, khususnya KPK dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan praktik gratifikasi tersebut.
Agar berita sesuai dengan kode etik jurnalistik, wartawan mengkonfirmasi anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Karto, melalui via WhatsApp terkait hal dugaan gratifikasi terselubung, Karto menelpon wartawan dengan nada tinggi
Tanggapan Karto
– *Nada Tinggi dan Komentar*: Karto mengatakan bahwa isi berita tersebut “hebat”. Dia mempertanyakan mengapa hanya dirinya yang dikonfirmasi, padahal menurutnya semua anggota dewan memiliki kepentingan.
– *Keterlibatan Pihak Lain*: Karto menyatakan bahwa bukan hanya dirinya saja yang memiliki kepentingan, tetapi juga kepala desa, LSM, dan wartawan yang mendapatkan jatah proyek agro tersebut.
– *Reaksi dengan Mendengus dan Ketus*: Karto memberikan jawaban dengan nada yang mendengus dan ketus, menunjukkan reaksi yang kurang nyaman terhadap konfirmasi wartawan.
Implikasi
– *Transparansi dan Akuntabilitas*: Pernyataan Karto menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek agro di Mukomuko.
– *Hubungan dengan Media*: Reaksi Karto juga menunjukkan bagaimana interaksi antara anggota DPRD dan wartawan bisa berlangsung dalam konteks pelaporan berita.
Dinamika hubungan antara pemerintah daerah dan media di Indonesia
Terpisah, Humas PT. Agromuko, Reza, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, sah saja setiap orang memiliki CV atau PT. selama mereka mampu mengerjakan pekerjaan tersebut sesuai spesifikasi dan standar perusahaan. Dan dimna pekerjaan kita sistem tender.
Masih, Reza, Humas PT. Agromuko menambahkan siapa – siapa saja kontraktor saya kurang paham,”pungkasnya. (Tim PPWI)
#refensi: https://metrotalenta.online/pt-agro-muko-diduga-lakukan-praktik-gratifikasi-terselubung-kepada-pejabat-daerah-mukomuko/
PT. Agro Muko Diduga Lakukan Praktik Gratifikasi Terselubung kepada Pejabat Daerah Mukomuko
852 total views, 2 views today







