Mukomuko – Masyarakat Desa Pauh Terenja, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap PT. KSM, sebuah perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah mereka. Perusahaan tersebut dinilai tidak memenuhi janji Corporate Social Responsibility (CSR), mengabaikan hak-hak masyarakat adat, serta menyebabkan dampak negatif terhadap lingkungan dan perekonomian desa.
Keluhan ini mencuat sebagai akumulasi dari berbagai permasalahan yang dirasakan masyarakat Pauh Terenja selama bertahun-tahun. Masyarakat merasa bahwa keberadaan PT. KSM di wilayah mereka tidak memberikan manfaat yang signifikan, justru sebaliknya, menimbulkan berbagai persoalan yang merugikan.
Kepala Desa Pauh Terenja, Rodi Hartono, SH, mengungkapkan bahwa selama masa jabatannya, bantuan dari PT. KSM sangat minim dan tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh perusahaan dari hasil pengolahan minyak sawit di wilayah mereka. Bantuan yang diberikan hanya berupa santunan untuk anak yatim di hari lebaran dan seekor kambing saat Idul Adha.
“Kami merasa sangat kecewa dengan PT. KSM. Janji-janji manis yang mereka berikan saat awal beroperasi tidak pernah terealisasi. Bantuan yang diberikan sangat minim dan tidak memberikan dampak yang signifikan bagi kemajuan desa kami,” ujar Rodi Hartono.
Selain masalah CSR, masyarakat Pauh Terenja juga mengeluhkan dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas PT. KSM terhadap lingkungan. Mereka menuding perusahaan tersebut tidak memperhatikan kelestarian lingkungan, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan pencemaran air, dan hilangnya keanekaragaman hayati.
Masyarakat juga merasa bahwa hak-hak mereka sebagai masyarakat adat telah diabaikan oleh PT. KSM. Mereka menuding perusahaan tersebut tidak melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan ,sehingga kepentingan masyarakat seringkali terabaikan.
Masyarakat Pauh Terenja berharap agar pemerintah daerah dan pihak terkait dapat turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mereka menuntut agar PT. KSM memenuhi janji CSR, memperhatikan hak-hak masyarakat adat, serta bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan mereka. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, masyarakat Pauh Terenja mengancam akan melakukan aksi protes yang lebih besar untuk menuntut keadilan. (Mus)
313 total views, 1 views today







