Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Nasional

Satgas PKH Segel Perkebunan Sawit Ilegal Milik PT. SJAL di Pesisir Selatan

Maret 24, 2025
2 min read
in Nasional
Satgas PKH Segel Perkebunan Sawit Ilegal Milik PT.  SJAL di Pesisir Selatan

Oplus_131072

adminbyadmin

Pesisir Selatan – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengambil langkah tegas dengan menyegel perkebunan kelapa sawit ilegal milik PT. SJAL yang berlokasi di Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan.

Pemasangan papan penyegelan di lokasi lahan tersebut menandakan pengambilalihan area oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terkait eksploitasi kawasan hutan yang ilegal.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi kawasan hutan dan menindak tegas aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 mengenai Penertiban Kawasan Hutan, Satgas PKH bertindak tanpa kompromi dalam menegakkan aturan terkait pengelolaan lahan hutan.

“Sudah disegel, papan pengumuman sudah dipasang,” ujar seorang warga setempat yang menyaksikan langsung proses penyegelan tersebut. Ia memilih untuk tidak mengungkapkan identitasnya.

Tindakan ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga menunjukkan transparansi pemerintah dalam memastikan bahwa kegiatan perkebunan ilegal di kawasan hutan ditindak tegas.
Satgas PKH menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik yang merusak ekosistem hutan dan lingkungan.

Tokoh Pesisir Selatan, Luki Andrisko, memberikan apresiasi terhadap langkah Satgas PKH namun meminta agar tindakan tegas ini tidak berhenti hanya pada satu titik.

Baca juga: Pria di Padang Ditangkap Usai Diduga Mencuri Kabel Tower, Rekannya Kabur
“Di HPK Silaut, Kecamatan Silaut, terdapat sekitar 1.200 hektare kebun kelapa sawit yang sudah disegel oleh Satgas PKH,” beber Luki.

Ia melanjutkan selain itu, di Pancung Soal terdapat sekitar 3.000 hektare lahan perkebunan milik PT. Incasi Raya Grup yang juga berada dalam kawasan hutan.

“Tim Satgas harus segera melakukan penyegelan di lahan ilegal tersebut. Satgas PKH harus menindak semua pelanggaran,” tegas Luki.

Penyegelan lahan PT. SJAL menandai babak baru dalam upaya penegakan hukum lingkungan di Pesisir Selatan.

Baca juga: Satpol PP Padang Amankan Remaja yang Diduga Terlibat Gangguan Trantibum di Kawasan Belanti
Satgas PKH telah menunjukkan ketegasannya, dan para pelaku usaha ilegal kini harus siap menghadapi konsekuensi hukum atas tindakan mereka.

“Tim Satgas harus segera melakukan penyegelan di lahan ilegal tersebut. Satgas PKH harus menindak semua pelanggaran,” tegas Luki.

Penyegelan lahan PT. SJAL menandai babak baru dalam upaya penegakan hukum lingkungan di Pesisir Selatan.

Baca juga: Satpol PP Padang Amankan Remaja yang Diduga Terlibat Gangguan Trantibum di Kawasan Belanti
Satgas PKH telah menunjukkan ketegasannya, dan para pelaku usaha ilegal kini harus siap menghadapi konsekuensi hukum atas tindakan mereka.

Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak lain agar tidak lagi menjadikan kawasan hutan sebagai lahan eksploitasi tanpa izin.

Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak lain agar tidak lagi menjadikan kawasan hutan sebagai lahan eksploitasi tanpa izin. (HS/ZH)

Referensi: https://youtu.be/LAsEYLLdcEc

 94 total views,  1 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
7
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

by admin
Januari 12, 2026
0

Bekasi - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyampaikan sanggahan keras atas pemberitaan yang menuduh dirinya...

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

by admin
Januari 12, 2026
0

Jakarta – Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak...

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

by admin
Januari 10, 2026
0

Jakarta, - 10 Januari 2026. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah melakukan pengungkapan Clandestine Laboratory Narkotika Gol.1 Jenis...

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

by admin
Januari 8, 2026
0

_Oleh: Wilson Lalengke_ Jakarta – Sebagai seorang lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, juga berkecimpung di lembaga pendidikan selama puluhan...

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

by admin
Januari 8, 2026
0

Jakarta - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terdakwa Isa Rachmatarwata dalam...

Next Post
Bupati Dairi Janjikan Beasiswa Dan Membawa Kabupaten Dairi Urutan 5 Besar SE Sumatera Utara

Bupati Dairi Janjikan Beasiswa Dan Membawa Kabupaten Dairi Urutan 5 Besar SE Sumatera Utara

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist