Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Nasional

Selingkuh Berkali-kali, Senator SA Harus Dipecat!

Februari 14, 2025
2 min read
in Nasional
Selingkuh Berkali-kali, Senator SA Harus Dipecat!
adminbyadmin

Jakarta – Skandal dugaan perselingkuhan kembali mengguncang Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Kali ini, seorang senator asal Kalimantan Tengah berinisial SA, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI, diduga kembali terlibat kasus asusila. SA dituduh berselingkuh dengan anggota TNI, Sertu HDD, yang bertugas di Pusat Penerbangan Angkatan Darat (PUSPENERBAD).

Menurut laporan berita media kaltengpedia.com, kasus ini bukan pertama kalinya menyeret nama SA. Sebelumnya, ia juga diperiksa Polisi Militer (POM) TNI karena diduga terlibat perselingkuhan dengan Pratu SRR.

Insiden terbaru terjadi pada 24 Januari 2025, ketika istri Sertu HDD mencurigai suaminya tengah bersama SA di sebuah apartemen di Pluit, Jakarta Utara. Wanita tersebut kemudian menghubungi suami SA yang berinisial PSA, memberitahukan dugaan perselingkuhan yang tengah berlangsung.

Mendapat laporan itu, PSA langsung berkoordinasi dengan pihak PUSPENERBAD. Tidak butuh waktu lama, tim dari satuan militer tersebut mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan.

“Saya mendapat info dari istri Sertu HDD kalau SA sedang berduaan dengan HDD di apartemen. Istri HDD melaporkannya kepada saya, lalu tim dari PUSPENERBAD langsung bergerak dan melakukan penggerebekan,” ungkap PSA, Kamis (6/2/2025).

Benar saja, saat pintu kamar apartemen dibuka, SA dan Sertu HDD ditemukan berduaan. Akibat kejadian ini, PSA melaporkan Sertu HDD ke Polisi Militer Kodam (POMDAM) Jaya, dengan nomor registrasi STLL/A-13/II/2025/Jaya.

Kasus ini semakin menguatkan dugaan bahwa SA berulang kali terlibat skandal yang mencoreng nama baik lembaga negara. PSA mengaku kecewa dan mempertanyakan integritas SA sebagai pejabat publik.

“Kelakuan SA ini benar-benar di luar akal sehat. Bayangkan, tanggal 23 Januari dia diperiksa karena dugaan perselingkuhan dengan Pratu SRR, lalu tanggal 24 Januari malah digerebek lagi dengan Sertu HDD dalam kasus yang sama,” tegasnya.

Publik pun mulai mempertanyakan, masih layakkah SA menduduki jabatan senator?

Dugaan pelanggaran etika ini semakin menekan Badan Kehormatan (BK) DPD RI untuk bertindak tegas. Sebagai lembaga yang berfungsi menjaga martabat dan kode etik senator, BK kini didesak untuk memberikan sanksi berat terhadap SA.

Kasus ini juga mencuatkan perdebatan di kalangan masyarakat. Banyak yang menilai bahwa perselingkuhan berulang kali ini telah merusak citra lembaga legislatif serta mengkhianati kepercayaan rakyat.

Kini, publik menunggu apakah BK DPD RI akan menjatuhkan sanksi tegas, atau justru membiarkan kasus ini berlalu tanpa konsekuensi serius. Apakah BK DPD RI layak menyandang label “Kehormatan” ketika wakil ketuanya adalah pelanggar kode etik, pelanggar norma kesusilaan alias amoral, bahkan melanggar pasal pidana Pasal 284 KUHP berulang kali?

Publik mendesak pemecatan yang bersangkutan, tidak hanya dari jabatan sebagai Badan Kehormatan (BK) DPD RI, tapi juga dari keanggotaan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. (Tim/Red)

 108 total views,  1 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
45
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

by admin
Januari 12, 2026
0

Bekasi - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyampaikan sanggahan keras atas pemberitaan yang menuduh dirinya...

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

by admin
Januari 12, 2026
0

Jakarta – Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak...

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

by admin
Januari 10, 2026
0

Jakarta, - 10 Januari 2026. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah melakukan pengungkapan Clandestine Laboratory Narkotika Gol.1 Jenis...

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

by admin
Januari 8, 2026
0

_Oleh: Wilson Lalengke_ Jakarta – Sebagai seorang lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, juga berkecimpung di lembaga pendidikan selama puluhan...

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

by admin
Januari 8, 2026
0

Jakarta - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terdakwa Isa Rachmatarwata dalam...

Next Post
Razman dan Hukum Amburadul Indonesia

Razman dan Hukum Amburadul Indonesia

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist