Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Daerah

Skandal PJU PLTS Mengemuka: Lampu-Lampu Jalan Nasional Mukomuko Mati Total, Diduga Proyek Bodong dan Sarat Korupsi

Agustus 1, 2025
2 min read
in Daerah
Skandal PJU PLTS Mengemuka: Lampu-Lampu Jalan Nasional Mukomuko Mati Total, Diduga Proyek Bodong dan Sarat Korupsi

Oplus_0

adminbyadmin

Mukomuko, Bengkulu—Proyek strategis nasional berupa pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) berbasis
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang dibangun di sepanjang jalan nasional Kabupaten Mukomuko kembali menuai sorotan dan kritik tajam.

Pasalnya, seluruh lampu PLTS tersebut mati total, tidak berfungsi, padahal proyek ini masih tergolong
baru selesai dikerjakan. Dari hasil pantauan tim media di lapangan, tidak satu pun unit lampu PLTS menyala, terutama diruas Koto Jaya hingga
Bandar Ratu, yang merupakan pusat aktivitas warga di malam hari.

Proyek ini bukan hanya gagal memberikan manfaat bagi masyarakat, namun kini justru menjadi simbol pemborosan anggaran dan indikasi kuat korupsi anggaran negara.

Vendor dari Jakarta Diduga Lepas Tangan, BPTD Bungkam Dalam klarifikasi kepada pihak Balai PengelolaTransportasi
Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu, perwakilan institusi bernama
Bapak Tata menyebutkan bahwa proyek dilaksanakan oleh vendor
asal Jakarta.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanda-tanda perbaikan maupun pertanggungjawaban teknis dari pihak pelaksana maupun dari BPTD sebagai pemilik program.

Lebih jauh, masyarakat setempat yang telah melaporkan kondisi
mati totalnya dua unit lampu di Pantai Air Punggur sejak hampir dua bulan lalu,menyatakan kecewa dan merasa diabaikan.

Tidak ada tindakan nyata dari pihak pemerintah atau
vendor pelaksana, padahal proyek seharusnya memiliki jaminan perawatan (maintenance) dan garansi teknis.

“Kami heran, lampu belum setahun dipasang tapi semuanya sudah mati, mulai dari Koto Jaya sampai Bandar Ratu.

Kalau memang proyeknya benar dan
berkualitas, seharusnya bisa dinikmati bertahun-tahun,
bukan cuma beberapa bulan,” keluh seorang warga Koto Jaya.

Kerugian Negara Ditaksir Mencapai Miliaran Rupiah Dengan asumsi satu unit lampu PLTS bernilai belasan hingga
puluhan juta rupiah, dan ratusan unit terpasang di sepanjang jalur nasional, maka kerugian negara bisa mencapai miliaran rupiah.

Kondisi lampu yang tidak berfungsi tidakhanya membuktikan pemborosan, tetapi juga berpotensi menjadi
tindak pidana korupsi. Pandangan Ahli Pidana: Dugaan Tipikor Bisa Diproses Meski Tanpa Laporan Masyarakat Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bengkulu, Dr. H. M. Rizal, SH, MH, memberikan pandangan hukum:

“Berdasarkan Pasal 41 dan 44 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo.UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, aparat penegak hukum berwenang memproses dugaan korupsi meski tanpa adanya laporan langsung dari masyarakat. Fakta kerugian negara yang nyata serta pembiaran tanggung jawab sudah cukup sebagai dasar
inisiatif penyelidikan,” jelasnya.Lebih lanjut, ia menekankan bahwa proyek seperti ini harus diaudit oleh BPK atau BPKP, dan jika ditemukan indikasi markup, pengadaan fiktif, atau spesifikasi tidak sesuai kontrak, maka pelaku dapat dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga seumur hidup.

Seruan Keadilan: APH Jangan Tutup Mata Melalui media ini, masyarakat Kabupaten Mukomuko secara tegas
menyerukan agar seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) — Kepolisian, Kejaksaan, maupun KPK — tidak tutup mata atas dugaan kejahatan anggaran ini.

Meskipun tidak ada pengaduan resmi, fakta di lapangan telah cukup menjadi dasar hukum untuk melakukan penyelidikan dan penindakan hukum.

Harapan akan Transparansi dan Keberpihakan Negara Skandal PJU PLTS yang mangkrak ini bukan hanya menunjukkan lemahnya pengawasan proyek negara, tetapi juga membuka mata publik bahwa praktik kotor bisa terjadi di mana saja, bahkan dalam proyek yang seharusnya membawa terang bagi masyarakat.

Kini bola ada di tangan APH — apakah akan membiarkan kejahatan ini terus berlalu dalam gelap, atau menyalakan lentera keadilan yang sesungguhnya. (HS)

Sumber: (Junaidi kRM)

 410 total views,  1 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
53
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Polres Mesuji Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasat Lantas, Kasat Intel, dan Kasi Was

Polres Mesuji Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasat Lantas, Kasat Intel, dan Kasi Was

by admin
Januari 15, 2026
0

Mesuji – Polres Mesuji menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) serta acara pisah sambut bagi Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat...

SPPG Sindang Sari, Lampung Utara, Klarifikasi Soal Video Viral Makanan MBG di SD Negeri 3 Sindang Sari yang Disebut Tidak Layak Konsumsi

SPPG Sindang Sari, Lampung Utara, Klarifikasi Soal Video Viral Makanan MBG di SD Negeri 3 Sindang Sari yang Disebut Tidak Layak Konsumsi

by admin
Januari 15, 2026
0

Lampung Utara - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindang Sari, Lampung Utara, klarifikasi beredarnya video viral di media sosial yang...

Kapolres Mesuji Hadiri Rapat Koordinasi Sengketa Lahan 116 Ha Antara Desa Tri Rejo Mulyo vs PT. Sinar Indah Perkasa

Kapolres Mesuji Hadiri Rapat Koordinasi Sengketa Lahan 116 Ha Antara Desa Tri Rejo Mulyo vs PT. Sinar Indah Perkasa

by admin
Januari 14, 2026
0

Mesuji – Kapolres Mesuji menghadiri rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang serta Panitia Penanganan Konflik Agraria...

Polsek Way Serdang gerak Cepat ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

Polsek Way Serdang gerak Cepat ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

by admin
Januari 14, 2026
0

Mesuji - Kapolsek Way Serdang IPTU DIMAS AFDITIYA R, SE, MM, beserta Aipda Piter Sandra Kanit Reskrim, Bripka Teguh Yuliawan,...

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Patroli Antisipasi Dampak Banjir di Desa Simpang Pematang RK 3

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Patroli Antisipasi Dampak Banjir di Desa Simpang Pematang RK 3

by admin
Januari 13, 2026
0

Mesuji - Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji melakukan patroli dan sambang ke masyarakat di Desa Simpang Pematang RK 3...

Next Post
Masyarakat dan Anggota TMMD Bersatu Bangun Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lubuk Pinang, Mukomuko

Masyarakat dan Anggota TMMD Bersatu Bangun Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lubuk Pinang, Mukomuko

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist