Lampung Utara – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindang Sari, Lampung Utara, klarifikasi beredarnya video viral di media sosial yang menarasikan dugaan makanan tidak layak konsumsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 3 Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Kepala SPPG Sindang Sari Abib Saputra menyatakan informasi yang beredar telah menimbulkan kegaduhan dan berdampak luas terhadap persepsi publik terhadap Program MBG, khususnya di Provinsi Lampung.
“Kami menyampaikan klarifikasi terkait menu Program MBG pada Senin (12 Januari) yang viral di berbagai media sosial. Informasi yang menyebut menu tersebut tidak layak konsumsi adalah tidak benar,” kata Abib Saputra dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, disitat Antara.
SPPG Sindang Sari menegaskan seluruh proses pengolahan dan pendistribusian makanan telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, mulai dari persiapan bahan, proses memasak, hingga pemorsian sebelum didistribusikan ke sekolah.
Menu MBG yang disalurkan pada hari tersebut terdiri dari nasi putih, telur ceplok asam manis, tumis buncis dan wortel, tempe bacem, serta buah anggur. Pendistribusian dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB dan mulai dikonsumsi siswa beberapa menit setelahnya.
Terkait adanya keluhan sejumlah siswa berupa sakit perut, mual, dan pusing, pihak SPPG Sindang Sari langsung melakukan koordinasi dengan pihak sekolah serta instansi terkait untuk memastikan penanganan cepat terhadap siswa yang mengalami keluhan.
Menanggapi tudingan bahwa menu dalam kondisi busuk atau berlendir, SPPG Sindang Sari memastikan dugaan tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Menu yang disajikan terdiri dari nasi, telur asam manis, tempe bacem, dan buah anggur. Dugaan bahwa makanan tersebut tidak layak konsumsi tidak sesuai dengan fakta yang kami temukan,” ucap Abib.
SPPG Sindang Sari juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Utara untuk melakukan pengecekan serta uji sampel makanan.
“Kami telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan dan uji sampel makanan. Berdasarkan pengecekan awal, menu dinyatakan aman dan tidak menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB) bagi penerima manfaat,” ujar dia. (Tim)
Sumber voi.id
36 total views, 36 views today







