Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Kabupaten

Ucapkan Syukur Elfianah dan Yugi Wicaksono Atas Putusan MK RI: Alhamdulillah

Februari 4, 2025
1 min read
in Kabupaten
Ucapkan Syukur  Elfianah dan Yugi Wicaksono Atas Putusan MK RI:  Alhamdulillah
adminbyadmin

Mesuji – Pasangan Paslon 02 Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung Hj. Elfianah-Yugi lolos dari gugatan pasangan Paslon 04 Prapto-Fuad pada sidang putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta; (4/2/2025).

Elfianah dan Yugi Wicaksono mengucapkan syukur atas sidang putusan MK RI pada hari ini selasa 4 Februari 2025.

Insya Allah, amanah rakyat yang diberikan pada saya kami dapat pikul bersama untuk memajukan Kabupaten Mesuji dan mensejahterakan masyarakat Mesuji,” ujar Elfianah.

Pasangan Elfianah dan Yugi Wicaksono dengan nomor urut 02 yang di usung Partai Nasdem, Partai Golkar dan Partai Demokrat, dengan perolehan 61.73 suara tersebut akan dilantik serentak pada 29 Februari 2025. Pasangan yang menggugat nomor urut 04 Prapto-Fuad memperoleh 37.978 suara.

“Ketua Hakim MK Asrul Sani menyatakan bukti-bukti gugatan pasangan Suprapto-Fuad tidak memenuhi unsur. Sebelumnya, mereka mempersoalkan dugaan manipulasi identitas untuk memperlancar pencalonannya sebagai Bupati Mesuji.

Kuasa Hukum atau pemohon dari Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 04 Suprapto-Fuad Amrullah tidak hadir di Sidang Perkara Perselisihan tentang Hasil Pemilihan Umum atau PHPU dalam agenda mendengarkan jawaban pada Senin (20/01/2025).

Sebelumnya, pemohon mempermasalahkan dugaan penistaan Agama dan pembohongan Publik atas pernyataan Elfianah dalam kampanye soal pemilihnya akan masuk surga bersama.

Pilkada Mesuji diikuti empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mesuji yang secara resmi menerima Nomor urut untuk pemilihan Kepala Daerah pada 27 November 2024.

Nomor urut 1 pasangan Syamsudin dan Yulivan yang di usung Partai PDIP.

Nomor urut 2 pasangan Elfianah dan Yugi Wicaksono yang diusung Partai Nasdem, Partai Golkar dan Partai Demokrat.

Nomor urut 3 pasangan Edi Azhari dan Tri Isyani yang diusung Partai PKB.

Nomor urut 4 pasangan Suprapto dan Amrullah yang diusung Partai PAN, Partai Gerinda, Partai PPP dan Partai PKS. (Mumu. M/Red)

 45 total views,  1 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
17
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Anggota DPR RI Komisi 3 Gelar Reses di Desa Bukoposo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji

Anggota DPR RI Komisi 3 Gelar Reses di Desa Bukoposo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji

by admin
Desember 14, 2025
0

Mesuji - Anggota DPR RI, Dr. Bob Hasan SH, MH, didampingi Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, menggelar Reses du...

Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana Launching SPPG Polres Taput, Kepala Rutan Tarutung Turut Hadir Dukung Sinergi Antar Instansi

Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana Launching SPPG Polres Taput, Kepala Rutan Tarutung Turut Hadir Dukung Sinergi Antar Instansi

by admin
Oktober 29, 2025
0

SUMUT.mediaipk.Com, Tarutung – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring didampingi Kasubsi Pengelolaan, Mian H.R....

Wagub Lampung Kunjungi Bocah Korban Kekerasan di Mesuji

Wagub Lampung Kunjungi Bocah Korban Kekerasan di Mesuji

by admin
Oktober 20, 2025
0

Lampung - Tragedi memilukan yang menimpa bocah berusia lima tahun bernama Sonia di Karya Tani Register 45, Kabupaten Mesuji, beberapa...

Op Musang Nala 2025 Polres Mukomuko Amankan 9 Tersangka Curamor

Op Musang Nala 2025 Polres Mukomuko Amankan 9 Tersangka Curamor

by admin
Oktober 16, 2025
0

Mukomuko - Polres Mukomuko berhasil mengamankan 9 tersangka pelaku tindak pidana pencurian Kendaraan Bermotor (curnmor) selama pelaksanaan Operasi Musang Nala...

Undangan Rapat Kerja Tim 11 Perubahan RPJMDes dan RKPDes Tahun 2025

Undangan Rapat Kerja Tim 11 Perubahan RPJMDes dan RKPDes Tahun 2025

by admin
Juni 10, 2025
0

Mukomuko - Pemerintah Desa (PEMDES) Lubuk Sanai, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengundang semua anggota Tim 11 untuk...

Next Post
Ketum OMBB PMN Audinsi ke Polres Kab. Kepahiang Bersama Rekan-Rekan Ormas dan LSM Juga Media Onlen

Ketum OMBB PMN Audinsi ke Polres Kab. Kepahiang Bersama Rekan-Rekan Ormas dan LSM Juga Media Onlen

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist