Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Nasional

Wilson Lalengke Adukan Iptu Yulius Syahputra Atas Perlakuan Diskriminatif ke Kadiv Propam Polri

Januari 22, 2025
2 min read
in Nasional
Wilson Lalengke Adukan Iptu Yulius Syahputra Atas Perlakuan Diskriminatif ke Kadiv Propam Polri
adminbyadmin

Jakarta,IPK.Com – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, mengajukan pengaduan resmi kepada Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri atas dugaan arogansi dan tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh Iptu Yulius Syahputra, NRP 93071063, Panit 1 Unit 3 Den A Ropaminal Divpropam Polri pada Selasa kemarin 21 Januari 2025.

Dalam laporannya, Wilson menjelaskan bahwa insiden bermula saat ia memenuhi undangan klarifikasi di Gedung Presisi Mabes Polri. Klarifikasi tersebut berkaitan dengan laporannya mengenai Kapolres Pringsewu, AKBP Yunus Saputra, yang dituding melakukan pelecehan, tindakan diskriminatif, dan ancaman terhadap wartawan. Namun, selama proses tersebut, Wilson merasa diperlakukan tidak adil ketika timnya dilarang mengambil dokumentasi dengan alasan SOP internal.

“Saya keberatan atas pelarangan ini, karena dalam proses pelaporan, pihak aparat sering meminta dokumentasi berupa foto, video, atau rekaman suara. Jika aparat boleh mendokumentasikan, mengapa rakyat tidak boleh? Ini bertentangan dengan prinsip transparansi yang diusung oleh Polri melalui motto Presisi,” ujar Wilson dalam keterangan tertulisnya.

Wilson juga menyoroti bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi. Selain itu, ia menilai larangan tersebut melanggar Pasal 18 Ayat 1 UU Pers Tahun 1999 yang memberikan perlindungan kepada wartawan dalam menjalankan tugasnya.

Dalam pengaduannya, Wilson menyampaikan dua poin utama:

1. Meminta Kadiv Propam Polri untuk memproses Iptu Yulius Syahputra sesuai kode etik profesi Polri.

2. Mendesak Mabes Polri untuk merevisi aturan internal agar selaras dengan prinsip transparansi dan keadilan sebagaimana diamanatkan dalam motto Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Wilson juga mengingatkan bahwa Polri harus konsisten mengimplementasikan nilai-nilai transparansi yang dijanjikan, terutama dalam interaksi dengan masyarakat. Ia berharap pengaduannya dapat menjadi langkah awal dalam memperbaiki pelayanan dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Pengaduan ini akan menjadi perhatian penting, mengingat Polri tengah gencar mempromosikan reformasi institusional melalui program Presisi. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kadiv Propam Polri terkait laporan tersebut.

Hormat saya,
*Wilson Lalengke*

_Ditulis kembali oleh Syarif Al Dhin selaku Kuli Tinta PPWI asal kota Palopo, provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia_

 42 total views,  1 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
30
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

by admin
Januari 12, 2026
0

Bekasi - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyampaikan sanggahan keras atas pemberitaan yang menuduh dirinya...

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

by admin
Januari 12, 2026
0

Jakarta – Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak...

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

by admin
Januari 10, 2026
0

Jakarta, - 10 Januari 2026. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah melakukan pengungkapan Clandestine Laboratory Narkotika Gol.1 Jenis...

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

by admin
Januari 8, 2026
0

_Oleh: Wilson Lalengke_ Jakarta – Sebagai seorang lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, juga berkecimpung di lembaga pendidikan selama puluhan...

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

by admin
Januari 8, 2026
0

Jakarta - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terdakwa Isa Rachmatarwata dalam...

Next Post
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist