Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Nasional

MENCERMATI LEGALITAS DAN KINERJA KPK DI MATA HUKUM.

Januari 1, 2025
2 min read
in Nasional
MENCERMATI LEGALITAS DAN KINERJA KPK DI MATA HUKUM.

Oplus_131072

adminbyadmin

Oleh: Saiful Huda Ems.

IPK.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu harusnya serius menangani kasus-kasus besar yang nilainya miliaran atau bahkan triliunan. Kalau KPK menangani kasus suap Harun Masiku yang kisarannya di bawah Rp. 1 Miliar dan sama sekali tidak merugikan keuangan negara, itu bukan Komisi Pemberantasan Korupsi, melainkan orang-orang bisa memplesetkannya dengan Komisi Penyelamat Koruptor.

KPK dahulu resmi dibentuk oleh Pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri di Tahun 2002, melalui Undang-Undang No.30 Tahun 2002 Tentang KPK, yang kemudian diubah dengan Undang-Undang No.19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.30 Tahun 2002.

Kami dahulu bersama teman-teman Aktivis lintas generasi mendorong Pemerintahan Presiden Ibu Megawati Soekarnoputri untuk sesegera mungkin membentuk KPK, karena saat itu ada semacam ketidak percayaan dari kami pada pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh institusi POLRI dan KEJAGUNG.

Presiden Ibu Megawati Soekarnoputri ketika itu ternyata juga memiliki keinginan yang sama dengan kami yang bergerak di lapangan, untuk membentuk KPK agar berperan sebagai trigger mechanism atau sebagai stimulus upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang sudah ada, agar lebih efektif dan efisien.

Akhirnya KPK benar-benar dibentuk oleh Pemerintahan Megawati Soekarnoputri di Tahun 2002 itu. KPK ini merupakan lembaga yang berada di bawah naungan eksekutif yang melaksanakan tugas kepolisian dan kejaksaan, serta bersifat Adhock yang berarti tidak permanen.

Karena itu ketika saya perhatikan kinerja KPK yang selama berada dalam kendali Pemerintahan Jokowi dan kemudian sekarang dilanjutkan di bawah pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kok sepertinya mengalami kemunduran, saya menjadi bertanya-tanya, ada apa sesungguhnya dengan KPK sekarang?

Seorang ahli hukum yang bernama Dr. Sarkowi menyatakan, bahwa Komisioner KPK dan Dewan Pengawas KPK saat ini mestinya dipilih dan diseleksi oleh Panitia Seleksi KPK, yang dibentuk, ditunjuk dan di SK kan oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun pada kenyataannya, Komisioner KPK dan Dewan Pengawas KPK yang ada saat ini itu dibentuk, ditunjuk dan di SK kan oleh Presiden Jokowi yang ketika itu sedang berada di masa transisi.

Konsekwensi logis dari semua tindakan hukum yang dilakukan oleh Jokowi semasa menjadi Presiden ke Tujuh ini adalah; Komisioner KPK dan Dewan Pengawas KPK saat ini tidak sah, serta apa yang diputuskan olehnya menjadi Batal Demi Hukum.

Kenapa bisa demikian? Karena dalam UU No. 30 Tahun 2002 Tentang KPK, seorang presiden diperbolehkan memilih Komisioner KPK dan Dewan Pengawas KPK hanya 1x selama 5 Tahun masa jabatannya.

Ah, Jokowi memang kerap menjadi biang keladi dari berbagai masalah. Adili saja !…(SHE).

1 Januari 2025.

Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Analis Politik.

 60 total views,  2 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
23
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

by admin
Januari 12, 2026
0

Bekasi - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyampaikan sanggahan keras atas pemberitaan yang menuduh dirinya...

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

by admin
Januari 12, 2026
0

Jakarta – Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak...

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

by admin
Januari 10, 2026
0

Jakarta, - 10 Januari 2026. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah melakukan pengungkapan Clandestine Laboratory Narkotika Gol.1 Jenis...

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

by admin
Januari 8, 2026
0

_Oleh: Wilson Lalengke_ Jakarta – Sebagai seorang lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, juga berkecimpung di lembaga pendidikan selama puluhan...

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

by admin
Januari 8, 2026
0

Jakarta - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terdakwa Isa Rachmatarwata dalam...

Next Post
Didor OTK, Pengacara Senior Rudi S Gani Tewas saat Perayaan Tahun Baru di Bone

Didor OTK, Pengacara Senior Rudi S Gani Tewas saat Perayaan Tahun Baru di Bone

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist