Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Nasional

PPWI Bengkulu, Mendesak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Berjamaah di Sekolah

Februari 19, 2025
2 min read
in Nasional
PPWI Bengkulu, Mendesak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Berjamaah di Sekolah
adminbyadmin

Bengkulu – Indikasi korupsi berjamaah yang dilakukan Kepala sekolah SD maupun SMP se- Kota Bengkulu sepertinya sudah tersusun rapi, terkoordinir dengan bagus.

Aksi demo juga mendesak kejaksaan segera melakukan penyidikan dan penyelidikan indikasi korupsi sebesar Rp.1.300.000.000,00 (satu milyar tiga ratus juta rupiah) oleh Sekretaris DPRD yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Bengkulu tahun 2024.

Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Bengkulu, Hidayat Saleh, angkat bicara mengenai ada dugaan korupsi oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Saya menegaskan Aparat Penegak Hukum (APH) memanggil dan memproses begundal – begundal yang nyolong duit rakyat,”pungkas Hidayat.

“Para oknum – oknum Kepsek maupun oknum Kadikbud Kota Bengkulu yang hanya memperkaya dirinya saja, dan bukan mengutamakan kemajuan pendidikan tersebut harus diproses atas dugaan korup yang diperbuatnya. “Tegas Hidayat Saleh, yang tergabung di Organisasi PPWI dibawah Komando Bapak Wilson Lalengke, S.Pd, M,Sc, MA, ini.

Waktu bersamaan Ketua OMBB M. Diamin mengutuk keras yang dilakukan oleh kepala sekolah serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, OMBB mendesak kepada kejaksaan Negeri kota Bengkulu dapat sesegera mungkin melakukan penyidikan dan penyelidikan selama 30 hari kerja harus sudah ada titik terang, Apabila belum ada kejelasan kami akan mengadakan aksi lebih besar lagi ke kejaksaan Tinggi Bengkulu dan meneruskan ke kejaksaan Agung RI, tegas M.Diamin.

Selamat kepada Walikota dan Gubernur Bengkulu baru, semoga dalam kepemimpinan tidak ada lagi jual beli buku serta penahanan ijazah serta sumbangan untuk komite sekolah,tutup M.Diamin.

Ketua umum DPP FMBM ( Dewan Pimpinan Pusat Forum Masyarakat Bengkulu Mandiri ) saat dikonfirmasi mengatakan kami sangat mendukung aksi demo yang secara bersama – sama dilakukan oleh kawan – kawan LSM, Ormas dan Forum serta wartawan, meskipun dalam keadaan cuaca hujan masih semangat melaksanakan aksi demo didepan kejaksàan Negeri kota Bengkulu. FMBM siap akan mendatangkan lagi masa jika selama satu bulan kedepan tidak ada titik terang terkait aksi demo yang dilaksanakan hari ini.

Ditambahkan ketua harian DPP LSM Gerindo Bengkulu Yanfitter Sandos.S.Sos-red, Harapan kami dari Lembaga dengan aksi tersebut sangat berharap pihak APH ( Aparat Penegak Hukum ) mengapresiasi berkenaan dengan laporan yang kami sampaikan agar kiranya dapat di tindaklanjuti sesuai dengan undang undang yang berlaku di NKRI ( Negara Kesatuan Republik Indonesia ) yang kita cintai ini.

“Saya atas nama wartawan meminta kepada kejaksaan Negeri kota Bengkulu segera menindak laporan dari rekan -rekan LSM terkait indikasi korupsi yang dilakukan oleh Ex.Sekretaris DPRD A.Gunawan.S.Sos. jika kejaksaan Negeri Bengkulu tidak dapat menindaklanjuti saya akan membuka dan memberikan Link kepada kejaksaan Agung RI agar langsung turun tangan menegur pihak kejaksaan Negeri Bengkulu, tutur pria berambut gondrong dengan sapaan Black.

Aksi demo mendesak kejaksaan Negeri Bengkulu disambut langsung oleh Kasi Intelijen kejaksaan Negeri Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak. S.H.,M.H.

”Rekan -rekan LSM,Ormas, Forum dan wartawan kami akan mempelajari dari hasil investigasi yang sudah diberikan kepada kejaksaan, dalam waktu dekat pihak kejaksaan akan memberikan laporan sejauh mana penyidikan, ungkap Kasi Intel. (Tim PPWI/Red)

 115 total views,  2 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
71
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

by admin
Januari 12, 2026
0

Bekasi - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyampaikan sanggahan keras atas pemberitaan yang menuduh dirinya...

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

by admin
Januari 12, 2026
0

Jakarta – Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak...

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

by admin
Januari 10, 2026
0

Jakarta, - 10 Januari 2026. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah melakukan pengungkapan Clandestine Laboratory Narkotika Gol.1 Jenis...

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

by admin
Januari 8, 2026
0

_Oleh: Wilson Lalengke_ Jakarta – Sebagai seorang lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, juga berkecimpung di lembaga pendidikan selama puluhan...

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

by admin
Januari 8, 2026
0

Jakarta - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terdakwa Isa Rachmatarwata dalam...

Next Post
Media dan Warga di Larangan Hadiri Rapat DPRD Kota Bengkulu, Ada Apa?

Media dan Warga di Larangan Hadiri Rapat DPRD Kota Bengkulu, Ada Apa?

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist