Mesuji Lampung – Pemerintah Desa Kebun Dalam, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, menggelar Musyawarah Tiyuh Khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Jum’at (02/05/2025)
Alhamdulillah telah terlaksana kegiatan musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) yang berlangsung di Aula Balai Desa Kebun Dalam. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kebun Dalam beserta jajarannya, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan Tokoh Pemuda.
Percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih diatur dalam Instruksi Presiden (Impres) Nomor 9 Tahun 2025. Inpres ini mengatur langkah-langkah strategis untuk mempercepat pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih.
Dari hasil musyawarah, ada lima kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih yaitu :
Ketua : Wiwit Warisman
Wakil 1 : M. Rembagus Prasetiyo
Bendahara : Riyan Setiawan
Sekretaris : Antin Suprapti
Kepala Bidang Usaha : Endang Kasunyatan
Dalam arahannya, dari lima kepengurusan terpilih, semoga bisa mengemban tugas dengan amanah dan semoga Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kebun Dalam kedepannya bisa maju, untuk mempercepat pemerataan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Inpres tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan dapat berperan aktif dalam pengembangan industri agro maritim dan swasembada pangan.

Dengan demikian, langkah ini dapat mendukung program Pemerintah dan dapat terlaksana untuk kemajuan Bangsa Indonesia, dan seluruh desa/kelurahan yang ada di Indonesia, khususnya Desa Kebun Dalam Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung (Mumu)
75 total views, 1 views today







