Kamis, 15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
  • Daerah
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Sosial Budaya
    • Kabupaten
    • Provinsi
    • Internasional
No Result
View All Result
MediaIpk
No Result
View All Result
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Internasional

Home Nasional

Oknum ASN KPU Mukomuko Digerebek Istri Sah, Dugaan Selingkuh Istri Orang

Januari 19, 2025
2 min read
in Nasional
Oknum ASN KPU Mukomuko Digerebek Istri Sah, Dugaan Selingkuh Istri Orang

Oplus_131072

adminbyadmin

Mukomuko,IPK Com – Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga, demikian pepatah yang menggambarkan NN, Oknum ASN Kasubag di KPU Mukomuko yang kedapatan diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang ASN inisial VE, yang bekerja di Kantor Camat di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.

NN harus mengakhiri malam panjangnya bersama VE setelah istrinya, inisial NI bersama sejumlah Pemuda Kelurahan Bandaratu menggerebek rumah kontrakan tempat dugaan mereka mesum tersebut, lalu dilakukan mediasi di rumah Badan Musyawarah Adat (BMA) di Kelurahan Bandaratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Sabtu Malam (18/01/2025).

Diungkapkan NI dirinya telah berfirasat buruk tentang suaminya itu. Dari firasatnya NI bersama anaknya berangkat dari Bengkulu menuju ke Mukomuko untuk memastikan keberadaan suaminya. Benar saja, setelah dicek, Suaminya benar tengah berada di kontrakan besama selingkuhannya.

Tak sampai disitu, dirinya juga mengetahui sang suami tengah berdua di rumah Kontrakan Suaminya milik perempuan lain yang merupakan oknum ASN di salah satu di kecamatan Air Manjunto berinisial VE. Sekitar jam 20.15 WIB, NI bersama Pemuda dan RT Kelurahan Bandaratu setempat melakukan penggerebekan.

“Awalnya, dorang tidak mau buka pintu sampai-sampai warga pintu di dongkrak. Baru itu dorang keluar. Terlihat Kondisinya suami NN tidak pake Baju cuma celana celana Pendek, sedangkan VE lagi pakai celana dalam dan BH,” ungkap NI

Usai dilakukan penggerebekan, NN bersama teman perempuannya VE itu langsung dibawa ke Rumah BMA di kelurahan Bandaratu untuk dilakukan denda adat.

Sebelumnya, kata NI suaminya bersama VE sudah lama dicurigai namun tak mendapatkan putusan lantaran belum memiliki cukup bukti.

NI menyebut, sebagai istri yang masih sah, dirinya meminta agar kasus ini diusut tuntas dan mendapatkan putusan. Mengingat, ini suaminya kedapatan tengah memadu kasih alias berbuat mesum.

Terpisah saat konfermasi Suami sah inisial RI Suami dari VE juga menyebutkan tidak terima dengan selingkuhan istrinya, akan dibawa kejalur hukum.

“Saya tidak terima dengan kelakuan istri saya yang selingkuh dengan suami orang. Untuk saat ini kita akan lanjutkan perkara ini kejalur Hukum.”tutupnya. (HZ)

 104 total views,  1 views today

Sumber: mediaipk.Com

0
SHARES
11
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

by admin
Januari 12, 2026
0

Bekasi - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyampaikan sanggahan keras atas pemberitaan yang menuduh dirinya...

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

by admin
Januari 12, 2026
0

Jakarta – Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak...

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

by admin
Januari 10, 2026
0

Jakarta, - 10 Januari 2026. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah melakukan pengungkapan Clandestine Laboratory Narkotika Gol.1 Jenis...

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

by admin
Januari 8, 2026
0

_Oleh: Wilson Lalengke_ Jakarta – Sebagai seorang lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, juga berkecimpung di lembaga pendidikan selama puluhan...

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

by admin
Januari 8, 2026
0

Jakarta - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terdakwa Isa Rachmatarwata dalam...

Next Post
Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak

Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak

Media ipk adalah platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya. Dengan slogan "Berita Membangun Bangsa," Media IPK Com berkomitmen menyampaikan konten faktual, akurat, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kategori

  • Budaya (1)
  • Daerah (970)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Internasional (26)
  • Kabupaten (244)
  • Kesehatan (3)
  • Nasional (472)
  • Provinsi (42)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Arsip

  • Januari 2026 (58)
  • Desember 2025 (115)
  • November 2025 (144)
  • Oktober 2025 (92)
  • September 2025 (204)
  • Agustus 2025 (109)
  • Juli 2025 (136)
  • Juni 2025 (148)
  • Mei 2025 (142)
  • April 2025 (94)
  • Maret 2025 (199)
  • Februari 2025 (179)
  • Januari 2025 (137)
  • Desember 2024 (4)
  • instagram
  • youtube
  • facebook
  • tiktok

© 2024 mediaipk.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist